Tersangka Rohadi
Ambiguistik.com - Nama Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara kini menjadi terkenal. Ia ditangkap KPK terkait suap yang diberikan oleh pihak Saipul Jamil untuk meringankan hukuman Saipul. Sebagai PNS, Rohadi membuat masyarakat keheranan, ia bergaji hanya Rp 8 juta namun bisa memiliki hotel, rumah sakit, proyek real estate, 19 mobil dan dua rumah mewah seharga total 6 Miliar.
Dua unit rumah di komplek elite The Royal Residence, Pulo Gebang, Jakarta Timur adalah miliknya. Rumah pertamanya berada di Jalan Royal Boulevard Blok D3 No 8 dengan atap kanopi dari kayu. Sedangkan rumah keduanya, ada di Blok A3 No 16. Masing-masing rumah mempunyai garasi yang bisa memuat 3 unit mobil dengan luas tanah 220 meter persegi.
Baca juga:
( Depresi Hartanya Disita, Rohadi PNS Tajir Ingin Bunuh Diri )
Rumah tersebut memiliki cat warna putih dengan pilar besar menopang lantai dua. Selain itu rumah tersebut juga memiliki saung di halaman depannya. Tak sembarang orang bisa masuk ke kawasan perumahan elite dengan sistem one gate security. Selain penghuni perumahan, identitas tamu yang akan masuk ke dalam perumahan dengan arsitektur klasik beriklim tropis tersebut akan diperiksa satpam.
Lalu berapakah harga satu unit rumah tersebut? Seorang warga setempat berani menjual harga rumahnya Rp 3 miliar per unit. Rumah tersebut satu tipe dengan rumah yang ditempati Rohadi. Alhasil, dua rumah Rohadi sesuai harga pasaran sebesar Rp 6 miliar.
"Itu masih kredit," kata pengacara Rohadi, Hendra Heriansyah di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2016) lalu.
Warga setempat melihat garasi Rohadi tidak cukup muat menampung mobil panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) itu. Alhasil, beberapa mobilnya terpaksa diparkir di jalan depan rumahnya.
"Menurut Pak Rohadi itu masih kredit statusnya, baik rumah maupun kendaraan," sambung Hendra.
Boleh jadi, Rohadi berkelit rumah dan mobilnya masih kredit. Tapi dengan gaji PNS sebesar Rp 8 jutaan per bulan, alasan Rohadi cukup menggelikan. Tak heran, KPK menetapkan pasal pencucian uang kepada Rohadi dan kini telah diusut.
25 Tahun lalu, Rohadi hanyalah sipir penjara yang tinggal di rumah petak di ujung gang Rawa Bebek, Bekasi. Kini hidup berubah menjadi konglomerat saat menjadi PNS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
Tapi sepandai-pandainya Rohadi menutupi kekayaannya, akhirnya KPK mengendus juga. Ia awalnya dibekuk KPK karena menerima Rp 250 juta untuk mengkondisikan putusan Saipul Jamil. Dari penangkapan itu, kasus berkembang.
"Sumpah, baru pertama kali," kata Rohadi membela diri bahwa dirinya baru pertama kali menerima suap.
0 Response to "Bikin Heran Masyarakat, PNS Gaji Cuma 8 Juta Tapi Bisa Punya Hotel, Rumah 6 Miliar"
Posting Komentar