About

Istana Bantah Jokowi Larang Demonstrasi oleh Ahmad Dhani dkk



Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi SP.


JAKARTA — Pihak Istana Kepresidenan membantah bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan memberikan instruksi melarang unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/6/2016).

"Tidak mungkin Presiden menelepon seorang Direktur Kriminal Umum di Polda Metro Jaya. Dari mekanismenya saja sudah tidak mungkin," ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa Presiden Jokowi sangat menghormati hak dan kebebasan berpendapat masyarakat. Sebab, hal tersebut merupakan amanat dari undang-undang.

Terkait pelarangan unjuk rasa sendiri, Johan menegaskan, hal itu merupakan wewenang kepolisian.

"Soal pelarangan unjuk rasa, mekanismenya ada di kepolisian. Presiden sangat menghormati warga negara yang hendak menyalurkan pendapat melalui unjuk rasa," ujar dia.

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani mengaku ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini, Kamis.

Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Dhani menyatakan keheranannya dengan larangan tersebut, apalagi larangan itu berasal dari Presiden langsung. sumber: kompas

0 Response to "Istana Bantah Jokowi Larang Demonstrasi oleh Ahmad Dhani dkk"

Posting Komentar