About

10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).


JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan tersangka ini diputuskan setelah KPK mencermati fakta persidangan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Setelah mencermati fakta sidang Irman dan Sugiharto dalam tindak pidana korupsi paket e-KTP tahun 2011-2012, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan satu tersangka," ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).

Berikut beberapa fakta persidangan yang sempat dirangkum Kompas.com.

1. Pertemuan pagi-pagi terdakwa dan Setya Novanto

Dalam kesaksian di pengadilan, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini mengatakan, ada pertemuan yang dihadiri Irman serta anak buahnya, Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana proyek e-KTP.

Pertemuan yang dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekira pukul 06.00 WIB, juga dihadiri Setya Novanto.

Namun, tidak disebutkan kapan pertemuan itu terjadi. Novanto saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan itu, kata Diah, berlangsung singkat. Novanto pun terlihat tergesa-gesa karena ada acara lain.

2. Pengakuan Ganjar Pranowo

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2016), jaksa KPK menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, sebagai salah satu saksi. Jaksa KPK kemudian mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ganjar.

Saat diperiksa penyidik, Ganjar mengaku pernah secara kebetulan bertemu dengan Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Saat bertemu, menurut Ganjar, Novanto sempat menyinggung proyek e-KTP yang ditangani Komisi II DPR. Padahal, saat itu Setya Novanto bukan anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam BAP, Ganjar juga pernah memberitahu penyidik bahwa Andi Narogong adalah orang dekat Novanto.

3. Upaya menghilangkan fakta

Dalam persidangan terungkap bahwa Novanto berupaya untuk menghilangkan fakta keterlibatan dia dalam proyek e-KTP. Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.

4. Pengusaha pelaksana E-KTP dua kali temui Setya Novanto

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui Setya Novanto. Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Paulus, awalnya dia diajak oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto. Ia kemudian bertemu di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.

5. Setya Novanto dapat bagian 7 persen

Setya Novanto disebut mendapat bagian 7 persen dalam proyek pengadaan e-KTP. Hal itu dikatakan oleh Johanes Richard Tanjaya, yang merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Awalnya, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apakah Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek.

Johanes mengaku pernah mendapat informasi tersebut. Menurut dia, SN yang dimaksud adalah Setya Novanto.

6. Novanto kunci anggaran di DPR

Dalam persidangan, Irman menyebut bahwa Andi pernah mengatakan bahwa kunci penentu anggaran proyek e-KTP bukanlah Komisi II DPR, melainkan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Menurut Irman, Andi berjanji untuk mempertemukan dia dengan Setya Novanto.

7. Uang sudah diterima Novanto

Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP. Pencairan dilakukan sejak Desember 2011.

Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, dan sejumlah anggota DPR lainnya.

"Pak Anang melapor pada Sugiharto, katanya dia sudah setor uang pada Andi untuk disetor pada Setya Novanto dan kawan-kawan. Pak Sugiharto juga dapat laporan bahwa uang sudah diberikan pada Novanto dan kawan-kawan," kata Irman.

8. Kesaksian Hotma Sitompoel

Pengacara Hotma Sitompoel mengakui bahwa ia pernah menemui Setya Novanto di salah satu hotel di Jakarta. Menurut Hotma, saat itu ia menanyakan kepada Novanto tentang kasus korupsi e-KTP.

Menurut Hotma, sebelum menemui Novanto, ia mendengar banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP. Namun, menurut Hotma, Novanto menyatakan tidak tahu apa-apa terkait e-KTP.

9. Novanto siap bantu para terdakwa

Andi pernah mengundang Irman dan Sugiharto untuk bertemu di Hotel Grand Melia, Jakarta.

"Setya Novanto menyampaikan bahwa ia banyak keperluan dan tidak bisa bertemu lama-lama. Dia bilang, 'Pokoknya e-KTP akan saya bantu'," kata Irman.

Selanjutnya, satu pekan setelah pertemuan di Grand Melia, Andi Narogong kembali menghubungi Irman. Andi mengajak Irman bertemu Novanto di ruang Ketua Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Irman, Novanto saat itu mengatakan bahwa ia sedang mengkoordinasikan anggota DPR lainnya soal e-KTP.

"Waktu saya mau keluar, saya diberitahu, kata Setya Novanto, nanti soal perkembangan hubungannya sama Andi," kata Irman.

10. Keponakan Novanto gabung konsorsium E-KTP

Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP. Hal itu diakui keponakan Setya Novanto tersebut saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Sumber:Kompas.com

0 Response to "10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP"

Posting Komentar