About

Marwah Daud Siap Mundur Dari MUI Demi Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng

Marwah Daud Ibrahim/Foto: Ari Saputra



Jakarta - Marwah Daud menyatakan siap mundur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) demi kesetiaan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Namun pihak MUI masih menunggu laporan terkait aktivitas keagamaan di Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.

"Ya akan kita lihat nanti, pertama kita menunggu laporan dari MUI Jatim tentang Dimas Kanjeng itu. Nanti apa hasilnya kan bisa kita lihat minta laporannya nanti baru kita bahas di pusat," kata Ketua MUI Ma'aruf Amin saat dihubungi, Jumat (30/09/2016) malam.

Ma'aruf mengatakan pihaknya tidak dapat menahan apabila Marwah memutuskan untuk keluar dari MUI. Tapi MUI ingin meminta alasan jelas bila Marwah benar-benar mengundurkan diri.


Baca juga: 

( Heboh ! Hanya di Indonesia Profesor Doktor Bisa Ditipu Dukun )

( Dimas Kanjeng Blakblakan Ini Wawancara Khususnya )

( Marwah Tantang Jokowi dan Tito Untuk Saksikan Kesaktian Dimas Kanjeng Taat )

"Mengenai Marwah kan itu pribadi dia kalau dia mau mundur ya itu kan hak dia. Kalau dia minta mau mundur ya kita enggak punya hak menahan dia tapi nanti kita tanya alasannya apa, nanti kita lihat," sambungnya.

"Kita ada mekanismenya, jadi nanti kita akan lihat ajaran Kanjeng itu bagaimana, syariahnya bagaimana," imbuh Ma'ruf.

Marwah Daud yang juga pengurus MUI sekaligus ICMI sudah bergabung dengan Yayasan Padepokan Dimas Kajeng sejak 2011 lalu. Marwah mengaku siap mundur dari MUI.

"Hari ini atau besok, saya siap undur diri. Atas petunjuk Allah, Bismillah," kata Marwah yang jadi Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kajeng ini kepada detikcom.

Marwah mengatakan memang banyak yang tidak mengerti soal Dimas Kanjeng. Tentu saja pemahaman itu tak bisa dipaksakan dan dia memakluminya.

Sedangkan Dimas Kanjeng sudah ditetapkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sebagai tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. Dimas Kanjeng sebelumnya juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan status tersangka berdasarkan hasil tindaklanjut atas laporan para korban.
(fdn/fdn)

0 Response to "Marwah Daud Siap Mundur Dari MUI Demi Dukun Pengganda Uang Dimas Kanjeng"

Posting Komentar