About

Kabar gembira...Mendagri Sudah Teken Surat Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Mendagri Tjahyo Kumolo


Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri soal rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang dinilai tidak Pancasilais.

"Kemendagri sudah rapat koordinasi dengan Kejaksaan dan Polri. Ada Ormas dapat disebut melakukan makar dan akan dibubarkan. Kami merekomendasikan agar tindakan Ormas diproses secara hukum," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, pada rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (13/06/2016).


Tjahjo mengatakan hal itu menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, yang meminta penjelasan soal pernyataan Menteri Dalam Negeri bahwa Pemerintah akan membubarkan Ormas yang dinilai tidak sejalan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelumnya, pada Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasai), di Purwakarta, Senin (9/05), Mendagri mengatakan, Pemerintah akan membubarkan Ormas yang dinilai menolak Pancasila.


Menurut Tjahjo, Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri, sudah bertemu dan membahas hal itu, yakni melarang Ormas anti Pancasila.


Namun, Tjahjo enggan menyebutkan nama Ormas tersebut, tapi Ormas itu cukup besar. "Ormasnya cukup besar dan terang-terangan anti Pancasila," katanya.
Mendagri menambahkan, hasil keputusan dari rapat koordinasi Kemendagri, Kejaksaan Agung, dan Polri, dikirim ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia, agar menjadi pegangan di tiap daerah.Rimanews.com

0 Response to "Kabar gembira...Mendagri Sudah Teken Surat Pembubaran Ormas Anti Pancasila"

Posting Komentar