About

Pengamat Politik: Jadi Tersangka, Rizieq Bakal Tamat





Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab

Jakarta - Pengamat politik Islam, Zuhairi Misrawi, mengharapkan Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka Rizieq itu, kata Zuhari, bisa menjadi hadiah bagi demokrasi di Indonesia. "Sekarang di Twitter sudah ramai trending topic, 'Rizieq end'. Tamat. Mudah-mudahan ini menjadi jalan menuju demokrasi,” kata Zuhairi dalam diskusi publik tentang “Persidangan Basuki Tjahaja Purnama” di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Januari 2017.

Saat ini, Rizieq yang oleh pendukungnya dijuluki Imam Besar Front Pembela Islam, tengah menhadapi laporan dari sejumlah pihak. Diantaranya dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Organisasi mahasiswa itu menuduh Rizieq telah melecehkan umat Kristen dalam sebuah ceramahnya yang ditayangkan di situs YouTube.


Rizieq juga dilaporkan oleh Sukmawati Sukarnoputri karena dianggap menghina Sukarno dan Pancasila. Rizieq pun dilaporkan atas pernyataannya tentang uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia mengandung logo partai mkomunis, palu dan arit.

Kasus terbaru, Kepolisian Daerah Metro Jaya kini berniat menyidik kasus ujaran kebencian yang dilontarkan petinggi FPI itu, setelah menyebut Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan sebagai kapolda berotak hansip.


Zuhairi mengatakan, pernyataan-pernyataan Rizieq itu bisa membahayakan kebhinekaan yang menjadi kunci demokrasi di Indonesia. “Tujuan demokrasi adalah menjaga kedamaian,” katanya.

Hingga saat ini Rizieq belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan atas pernyataan Zuhairi itu. Telepon genggam Rizieq tidak aktif.

TEMPO.CO

0 Response to "Pengamat Politik: Jadi Tersangka, Rizieq Bakal Tamat"

Posting Komentar