About

Jumat, Bareskrim periksa Sylviana terkait kasus dana bansos Pramuka




Sylviana Murni . www.youtube.com




OrbitBerita - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengeluarkan surat panggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni. Dia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan dana bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 dan 2015.

Pemanggilan itu tercantum dalam surat nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan informasi itu. "Iya benar," singkat Erwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (18/1).

Tak hanya itu, dalam surat itu juga diberitahukan kepada Sylviana jika Dittipidkor Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI tahun 2014 dan 2015.

Kemudian, demi kepentingan penyelidikan Sylvi diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan membawa sejumlah dokumen ke Kantor Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 Wib, Jumat (20/1).

Pemanggilan mantan wali kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

0 Response to "Jumat, Bareskrim periksa Sylviana terkait kasus dana bansos Pramuka"

Posting Komentar