About

Bertambah Satu Kasus Lagi: Rizieq Dilaporkan Atas Penyerobotan Tanah Milik Negara



Kepolisian Daerah Jawa Barat mengaku telah menerima laporan atas dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Sihab. Tanah tersebut diduga berada di kawasan Mega Mendung, Bogor.
Laporan tersebut sudah masuk seminggu yang lalu.


Hal itu ditegaskan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan saat dijumpai awak media di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Anton mengatakan, saat ini ada dua laporan yang diterima oleh Polda Jawa Barat terkait Rizieq shihab, yakni kasus dugaan penodaan Pancasila dan penyerobotan tanah.


Laporan tersebut, lanjutnya, datang dari masyarakat. Akan tetapi Anton enggan menyebutkan siapa masyarakat yang melaporkan itu.
“Dugaannya penyerobotan tanah dan pemilikan tanah negara tanpa hak,” kata Anton.


Saat ini, Anton menambahkan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Adapun lokasi tanah yang disangkakan hasil serobot yakni berada di kawasan Mega Mendung Bogor di dekat kediaman Habib Rizieq.
“Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Mega Mendung dekat kediamannya,” kata dia.


Sedangkan untuk kasus dugaan penodaan terhadap pencasila, lanjut Anton bahwa akan dilakukan gelar perkara kembali. Bahkan kemungkinan besar juga akan melakukan pemanggilan kembali kepada Habib Rizieq. “Ya akan dimintai keterangan lagi,” kata Anton.

sumber: http://jurnalindonesia.id/habib-rizieq-dilaporkan-atas-kasus-dugaan-penyerobotan-tanah-perhutani-di-bogor/

0 Response to "Bertambah Satu Kasus Lagi: Rizieq Dilaporkan Atas Penyerobotan Tanah Milik Negara"

Posting Komentar