Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menegaskan, Aksi Bela Islam III atau yang juga disebut Gerakan 212 merupakan upaya damai. Karenanya, pelaku rusuh saat Aksi Bela Islam III bukan bagian dari gerakan damai itu.
"Kami sepakat bahwasanya jika ada gerakan 2 Desember di luar kesepakatan yang sudah dibuat, maka kami nyatakan bukan bagian dari Aksi Bela Islam III," kata Rizieq saat memberikan keterangan pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Karenanya Rizieq juga menegaskan, pihaknya meminta kepolisian untuk bertindak sesuai tugas dan kewajibannya jika pada aksi 2 Desember 2016 mendatang ada yang bertindak anarkistis.
"Dalam hal ini, Polri punya kewajiban untuk mengantisipasinya," tegas pria yang selalu menggenakan sorban putih itu.
Aksi demo di jakarta sampai saat ini belum ada imbauan tegasdari Aparat seperti yang di keluarkan oleh Polda Jateng, seperti yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengingatkan sanksi hukum terhadap pihak yang memberi fasilitas sarana dan prasarana untuk aksi 2 Desember 2016 di Jawa Tengah jika kegiatan tersebut menimbulkan tindak pidana.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda dalam maklumatnya yang dibacakan di Semarang, Senin.
Kapolda mengeluarkan maklumat bernomor Mak/01/XI/2016 tentang penyampaian pendapat di muka umum/ demonstrasi, yang terdiri atas lima poin.
Berkaitan dengan pemberi fasilitas terhadap aksi yang berujung tindak pidana, Kapolda menyatakan sanksi yang akan diberikan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Memberi fasilitas sarana dan prasarana dipersilakan. Tetapi kalau aksi tersebut nantinya menimbulkan tindak pidana, akan kami tarik ke belakang," katanya.
Kapolda juga menyatakan pelaksanaan aksi pada 2 Desember harusnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaikan pendapat di muka umum.
Ia juga meminta maklumat tersebut dijadikan sebagai pedoman bagi para kapolres dalam melaksanakan tugas pengamanan.
0 Response to "Habib Rizieq Shihab Cuci Tangan Jika Aksi Demo 212 Rusuh"
Posting Komentar