Andi Arief
Solidaritas Merah Putih (Solmet) berencana melaporkan mantan staf khusus Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, ke Polda Metro Jaya terkait pengunggahan ide rush money atau penarikan uang di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina, saat mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan penghasutan makar yang dilakukan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah pada aksi damai 4 November lalu.
“Kami akan melaporkan saudara Andi Arief. Untuk kasus dugaan memposting untuk penarikan uanag atau rush money,” ujar dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).
Menurut dia, ada banyak orang yang mengunggah ide rush money. Namun, kata dia, pihaknya hanya fokus terhadap poatingan Andi saja. “Ada banyak, tetap kami lihat dia sebagai salah satu orang. Twitternya cukup banyak. Saya pikir seharusnya meredam,” ucap Silfester.
Untuk mendukung laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membawa alat bukti berupa postingan di akun media sosial berupa twitter. Namun, belum diketahui apakah laporannya tersebut bakal diproses atau tidak oleh kepolisian.
Seperti diketahui, Ide rush money juga terdapat di Twitter Andi Arief, @AndiArief_AA pada 15 November lalu. Ia menuliskan bahwa aksi menarik uang di bank secara serempak belum pernah terjadi di dunia sebagai bentuk perlawanan.
“Cukup menarik kalau terjadi aksi menarik uang di perbankan yang dilakukan peserta aksi 2511 di tengah mereka mendapat tuduhan aksi dibiayai…..aksi masa besar dengan penarikan uang besar inilah gerakan politik baru, aksi parade pamswakarsa kebhinekaan sebenernya konser musik……Aksi masa besar dengan penarikan uang besar merupakan lompatan peningkatan kesadaran masa yang luar biasa. Diatas kesadaran rata2 masyarakat,” tulis Andi Arief dalam twitternya.
Solidaritas Merah Putih (Solmet) berencana melaporkan mantan staf khusus Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, ke Polda Metro Jaya terkait pengunggahan ide rush money atau penarikan uang di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Solmet, Sylver Matutina, saat mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan penghasutan makar yang dilakukan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah pada aksi damai 4 November lalu.
“Kami akan melaporkan saudara Andi Arief. Untuk kasus dugaan memposting untuk penarikan uanag atau rush money,” ujar dia kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11).
Menurut dia, ada banyak orang yang mengunggah ide rush money. Namun, kata dia, pihaknya hanya fokus terhadap poatingan Andi saja. “Ada banyak, tetap kami lihat dia sebagai salah satu orang. Twitternya cukup banyak. Saya pikir seharusnya meredam,” ucap Silfester.
Untuk mendukung laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah membawa alat bukti berupa postingan di akun media sosial berupa twitter. Namun, belum diketahui apakah laporannya tersebut bakal diproses atau tidak oleh kepolisian.
Seperti diketahui, Ide rush money juga terdapat di Twitter Andi Arief, @AndiArief_AA pada 15 November lalu. Ia menuliskan bahwa aksi menarik uang di bank secara serempak belum pernah terjadi di dunia sebagai bentuk perlawanan.
“Cukup menarik kalau terjadi aksi menarik uang di perbankan yang dilakukan peserta aksi 2511 di tengah mereka mendapat tuduhan aksi dibiayai…..aksi masa besar dengan penarikan uang besar inilah gerakan politik baru, aksi parade pamswakarsa kebhinekaan sebenernya konser musik……Aksi masa besar dengan penarikan uang besar merupakan lompatan peningkatan kesadaran masa yang luar biasa. Diatas kesadaran rata2 masyarakat,” tulis Andi Arief dalam twitternya.
0 Response to "Terkait Penyebaran Isu Rush Money, Mantan Stafsus SBY Bakal Dilaporkan ke Polisi"
Posting Komentar