Musisi Ahmad Dhani (kiri) menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016)
Calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani mengaku siapa jika akhirnya menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Hal tersebut terkait orasinya yang dianggap menghina Presiden dalam aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.
“Kalau saya apa saja siap. Cuma jangan sampai. Jangan sampai ribut sama saya. Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan, bukan diam saja,” kata Dhani seusai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Dia menegaskan tidak pernah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Memang laporan dari Projo, ketika saya teriak ‘tidak boleh’, tertutup sorakan penonton. Saya juga aneh juga, orang saya bilang kata-kata binatang, kok penonton (massa) senang,” ujarnya.
Dia pun mengulang kalimatnya saat orasi. “Ingin saya katakan presidennya anjing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya babi, tapi tidak boleh. (Lirik) lagu saya juga ada ‘ingin kubunuh pacarmu’,” ungkapnya.
“Saya ingin beri edukasi floor (massa di jalan). Kalau ini kata-kata kebun binatang, itu fitnah. Karena ini binatang peliharaan. Saya dengar dari floor, dari orang-orang di bawah sebelah kanan (mobil tempat orasi), makanya ingin saya katakan anjing, tapi tidak boleh, ini tegas.”
Pada kesempatan yang sama, menurut Fadli, pasal penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). “(Orasi Dhani) tidak sebut nama presiden, presiden negara mana. Kalau ada satu kritik, apalagi tak ada kaitan arah itu, malah (Dhani) menyarankan tidak boleh. Saya kira itu retoris saja,” kata Fadli.
“Kalau saya apa saja siap. Cuma jangan sampai. Jangan sampai ribut sama saya. Hati-hati lho, karena saya orangnya pasti ngelawan, bukan diam saja,” kata Dhani seusai bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon di ruang kerja Fadli, Lantai III, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Dia menegaskan tidak pernah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Memang laporan dari Projo, ketika saya teriak ‘tidak boleh’, tertutup sorakan penonton. Saya juga aneh juga, orang saya bilang kata-kata binatang, kok penonton (massa) senang,” ujarnya.
Dia pun mengulang kalimatnya saat orasi. “Ingin saya katakan presidennya anjing, tapi tidak boleh. Ingin saya katakan presidennya babi, tapi tidak boleh. (Lirik) lagu saya juga ada ‘ingin kubunuh pacarmu’,” ungkapnya.
“Saya ingin beri edukasi floor (massa di jalan). Kalau ini kata-kata kebun binatang, itu fitnah. Karena ini binatang peliharaan. Saya dengar dari floor, dari orang-orang di bawah sebelah kanan (mobil tempat orasi), makanya ingin saya katakan anjing, tapi tidak boleh, ini tegas.”
Pada kesempatan yang sama, menurut Fadli, pasal penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). “(Orasi Dhani) tidak sebut nama presiden, presiden negara mana. Kalau ada satu kritik, apalagi tak ada kaitan arah itu, malah (Dhani) menyarankan tidak boleh. Saya kira itu retoris saja,” kata Fadli.
(source)
0 Response to "Soal Tuduhan Menghina Presiden, Ahmad Dhani: Jangan Sampai Ribut Sama Saya, Hati-hati.."
Posting Komentar