About

Ajaran Padepokan “Dimas Kanjeng Taat Pribadi” Disinyalir Sesat



Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo akhirnya angkat bicara soal ajaran Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.


MUI mensinyalir, ajaran Padepokan sesat atau menyimpang dari syariat Islam. Dalam rapat koordinasi (rakor) internal, beberapa hari lalu, Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk mengajukan legalitas fatwa yang menyebutkan ajaran Yayasan Padepokan sesat.

Legalitas fatwa itu akan diajukan ke MUI Jatim, Selasa (27/09). Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Syihabuddin Shaleh mengatakan, kesimpulan itu tidak serta merta keluar. Selama ini, pihaknya sudah mengadakan sejumlah rapat untuk mengkaji keberadaan Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Kami sudah rapatkan hal ini beberapa kali. Termasuk melibatkan komisi Fatwa,” katanya. Selama beberapa kali melakukan kajian itu, MUI mengamankan sebuah buku tentang amaliah padepokan yang diterbitkan tahun 2012. Buku ini kemudian juga dikaji oleh MUI.

“Kami dari MUI mengkaji dari segi ajaran agama,” ujarnya. Buku amaliah itu sendiri menurut Syihabuddin, selama ini diamalkan oleh para pengikut Padepokan. Tebalnya 20 halaman. Dan isinya tentang sejumlah wiritan, amaliah, aturan dan dogma-dogma. Dari buku itulah, ditemukan dugaan kuat aliran sesat atau penistaan agama.


“Termasuk masalah salat juga ada, yang disinyalir kuat menyimpang. Semua sedang kami kaji dan ada beberapa item yang harus diluruskan. Nanti kami akan sesuaikan dengan 10 kriteria aliran sesat yang difatwakan MUI pusat,” ungkapnya.

Syihabuddin lantas menjabarkan sejumlah item dalam buku tersebut yang disinyalir sesat. Antara lain, dalam bacaan salat, ada yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan tidak pernah dilakukan Rasulullah. Dalam wiritan, banyak bacaan salawat yang tulisannya keliru dan berujung pada perbedaan makna.

“Contohnya, setelah takbir ada bacaan kalimat lain yang di luar syariat Islam. Ada salawat fulus juga. Anehnya, dalam wiritan atau amalan, tawasul Al-Fatihah untuk Rasulullah hanya sekali. Tapi untuk guru besar Padepokan, baca tawasul Al-Fatihahnya banyak atau berulang. Sekitar belasan, bahkan sampai ratusan kali,” terangnya.

Selain itu, ditemukan selebaran sumpah untuk para santri atau pengikut padepokan. Isi selebaran sumpah itu di antaranya, tidak boleh ketemu Dimas Kanjeng Taat Pribadi atau sang guru besar selama 5 tahun. “Kalau memang ketemu, tidak boleh tersenyum atau menyapa. Itu kan tidak sama dengan ajaran Islam,” tuturnya

0 Response to "Ajaran Padepokan “Dimas Kanjeng Taat Pribadi” Disinyalir Sesat"

Posting Komentar