About

Aturan Baru KPU ini Pastikan Anies dan Agus tidak bisa main Isu SARA lagi pada Ahok


Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno memberikan imbauan untuk masyarakat tak melakukan kampanye dengan berbau isu SARA atau bersifat provokatif.

Bahkan, Ia menuturkan kalau untuk semua pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta agar bisa mendaftarkan akun media sosial resminya untuk keperluan kampanye.

Sumarno menegaskan kalau untuk semua akun pasangan calon yang menggunakan isu SARA serta memposting konten yang berupa provokatif bakal ditindak dengan tegas.


Meme KPU Tegaskan No Sara.

Aturan Kampanye
Hal tersebut berdasarkan aturan kampanye yang ada di PKPU No 12 Tahun 2016. Jadi untuk masyarakat diharapkan bisa menaati peraturan yang berlaku ini.

“Secara khusus belum ada, namun diatur secara umum dalam aturan kampanye di PKPU No 12 tahun 2016. Jadi sifatnya umum, bukan khusus,” ucap Sumarno dikutip Ambiguistik.com.

Pendaftaran Akun Media Sosial Paslon
Terdapat beberapa alasan mengenai alasan dari mendaftarkan akun di media sosial. Salah satunya yaitu agar untuk KPUD sendiri bisa melakukan pengontrolan secara maksimal.

“Jika terbukti melakukan hal berbau SARA dan provokatif, akan ditindak,” ucapnya.

Sumarno menegaskan untuk para pasangan calon yang diwakili oleh tim suksesnya hanya perlu untuk mengisi formulir yang telah disediakan di KPUD.

Melapor ke Bawaslu dan Polda
Usai dilakukan proses pendaftaran, mereka diharuskan untuk bisa melapor ke Bawaslu dan Polda Metro Jaya.

Selanjuntya, untuk masa berlaku akun resmi merupakan selama periode kampanye saja. Sebelum dan sesudah kampanye, akun tersebut tak boleh digunakan kembali.

“Pendaftaran akun media sosial dimulai H-1 kampanye, dan H+1 kampanye akun tersebut tidak boleh digunakan,” terang Sumarno.


Pengembangan AturanSumarno.

KPUD telah mengembangkan aturan mengenai akun media sosial untuk kampanye yang resmi dari para calon kandidat.

Selanjutnya, bagaimana dengan akun-akun milik dari simpatisan atau buzzer yang justru malah biasanya menjadi penyebar isu SARA dan konten bernada provokatif?

“Kami masih belum bisa mengontrol selain akun yang resmi terdaftar,” ucapnya.

Masa Kampanye
Waktu untuk kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 bakal berlangsung di 26 Oktober 2016 hingga 11 Februaru 2017 mendatang.

Bukan hanya kampanye saja, masing-masing dari kandidat bakal memaparkan program kerja serta ada juga masa untuk debat publik.

0 Response to "Aturan Baru KPU ini Pastikan Anies dan Agus tidak bisa main Isu SARA lagi pada Ahok"

Posting Komentar