About

Marwah Daud Laporkan Polda Probolinggo ke Kapolri, Terkait Penangkapan Pemimpinnya Yang Mulia Kanjeng Dimas


Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.


Ambiguistik.com, Jakarta Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur digerebek ribuan personel polisi pada 22 September 2016 lalu.
Kedatangan mereka adalah untuk meringkus pemilik padepokan, Kanjeng Taat Pribadi, atau Kanjeng Dimas (46) lelaki kharismatik yang juga adalah seorang Raja Diraja, ia mendapatkan gelar raja diraja berkat unggahan videonya di youtube, memamerkan kesaktian bisa menggandakan uang sampai bertriliun-triliun, yang secara ajaib keluar dari tangannya.

Namun, upaya yang dilakukan Polda Jawa Timur ini dianggap berlebihan oleh pemimpin yayasan padepokan, Profesor Marwah Daud Ibrahim Phd, ia beserta perwakilan pimpinan padepokan  mendatangi Mabes Polri guna melaporkan kejadian tersebut ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Dituduh melakukan pembunuhan, tapi penangkapannya terlalu dramatis," kata Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, Marwah Daud Ibrahim di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Marwah sangat menyesalkan aksi penangkapan yang terlalu dramatis itu. Akibatnya citra padeopkan jadi tercoreng, ia geram, polisi seperti melakukan penangkapan kepada teroris.
Padahal pemimpin kami yang Mulia Kanjeng Dimas hanya diduga membunuh dua orang santri, tapi kenapa polisi over acting, seperti menangkap gembong teroris saja.

Tidak hanya itu, Marwah juga meminta Kapolri melalui Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam) menindaklanjuti sikap Polda Jatim yang berlebihan tersebut. Meskipun, sambung dia, Yang Mulia pimpinan kami Kanjeng Taat Pribadi sempat mangkir ketika dipanggil untuk diperiksa atas kasus dugaan pembunuhan terhadap santrinya, Marwah beralasan bahwa Yang Mulia Kanjeng Taat pada saat itu sedang sakit.

"Surat (panggilan) yang dikirim masih saksi. Propam kita harapkan (telusuri) pelanggaran di sana," ucap dia.

Bantah Disebut Sesat


Marwah juga mempertanyakan anggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo yang menganggap ajaran yang disebarkan Dimas Kanjeng adalah aliran sesat.

Menurut dia, padepokannya masih menjalankan ajaran sesuai ketentuan agama Islam dan tidak pernah mengubah syariat Islam.

"Oh enggak, ini yang perlu diluruskan. Kami sudah ajukan keberatan," terang Marwah.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengundang pihak MUI Probolinggo untuk turut memantau kegiatan padepokannya. "Kami sudah mengajak orang MUI untuk melihat kegiatan kami dari subuh sampai subuh lagi, apa yang sesat," tambah dia.

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, untuk menangkap pemiliknya, Taat Pribadi (46).

"Dalam penggerebekan itu, Brimob Polda Jatim mengerahkan 600 personel untuk menangkap warga Dusun Sumber Cengkelek, RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono di Surabaya, Kamis 22 September 2016, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, ratusan personel Brimob Polda Jatim yang juga didukung personel dari Polres Probolinggo dan sekitarnya serta TNI, dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Gatot Subroto, karena tersangka Taat Pribadi mempunyai banyak pengikut. Dikabarkan, total ada sekitar 2.000 aparat yang dikerahkan.

"Tersangka pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016, karena dia diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail," papar Argo.

0 Response to "Marwah Daud Laporkan Polda Probolinggo ke Kapolri, Terkait Penangkapan Pemimpinnya Yang Mulia Kanjeng Dimas "

Posting Komentar