About

BPK Temukan Tiket Pesawat Fiktif Anggota DPR!




Kunjungan kerja fiktif berpotensi rugikan negara Rp 945 M.



Badan Pemeriksa Keuangan rupanya tak hanya menemukan dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan negara Rp 945 miliar, namun juga menemukan adanya tiket pesawat fiktif senilai Rp 2,05 miliar.

Hal itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2015 BPK atas 666 objek pemeriksaan pada pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya.

Di Tabel 1.7. Permasalahan Utama Kerugian Negara pada KL di halaman 53 IHPS itu salah satunya disebutkan bahwa BPK menemukan adanya biaya tiket pesawat fiktif senilai Rp 2,05 miliar. Belanja tiket pesawat itu, menurut IHPS BPK tidak sesuai atau melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Biaya transport tidak sesuai data manifest maskapai penerbangan Rp 2,05 miliar. Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada pejabat yang berwenang antara lain untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pejabat yang lalai dan tidak cermat dalam menaati dan memahami ketentuan yang berlaku” begitu tertulis dalam IHPS I 2015 BPK yang dikutip detikcom, Kamis (12/5/2016).

BPK juga merekomendasikan bahwa sanksi juga perlu diberikan kepada pejabat yang belum optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab, memerintahkan pejabat yang bertanggung jawab untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian, dan mempertanggungjawabkan kerugian negara dengan menyetor ke kas negara.

0 Response to "BPK Temukan Tiket Pesawat Fiktif Anggota DPR!"

Posting Komentar