About

Baca Nih !!!! Machfudz MD : Anggota HTI Jika Ngotot Makar Ingin Dirikan Khilafah Di Indonesia Ini Akibatnya



Ambiguistik.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD menyatakan jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) masih ngotot ingin mendirikan negara khilafah, anggotanya bisa dikenakan sanksi hukum hingga 20 tahun.



“HTI pun kalau bergerak ingin menjadikan Indonesia sebaga negara bukan Pancasila bisa dihukum dengan Pasal 107b KUHP (UU 27/1999),” kata Mahfud via akun Twitter yang dipantau Jumat (18/05/2016).


Pasal yang dimaksud Mahfud berbunyi, “Barang siapa yang secara melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun .”


Sebelumnya, Mahfud juga menegaskan persetujuannya terkait pembubaran Ormas yang menolak Pancasila. “Sangat setuju. Sudah sejak dulu diusulkan begitu. Seharusnya segera saja lakukan. Kalau anti Pancasila memang harus dibubarkan,” kata Mahfud Jumat (13/05/2016).


Pernyataan Mahfud tersebut menanggapi komitmen Kemendagri untuk melakukan pembubaran Ormas yang secara terang-terangan mendeklarasikan diri anti-Pancasila.


"Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang anti Pancasila," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di selaRembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, di Purwakarta, Senin (9/05/2016). 


Ia mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang anti Pancasila. 


Termasuk kalangan anggota legislatif di berbagai daerah, perlu memperhatikan keberadaan ormas-ormas yang ada di daerahnya. Sebab, dikhawatirkan ada ormas di daerah itu yang anti Pancasila. 
"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas anti-Pancasila," kata Tjahjo.Rimanews.com

0 Response to "Baca Nih !!!! Machfudz MD : Anggota HTI Jika Ngotot Makar Ingin Dirikan Khilafah Di Indonesia Ini Akibatnya"

Posting Komentar