About

Pembunuh di Bawah Umur Layak Dihukum Mati


Saya baru sempat membaca berita tentang perempuan yang kemaluannya ditusuk dengan cangkul hingga meninggal dunia. Pelakunya masih anak SMP. Alasannya karena enggan diajak hubungan badan. Membaca beritanya saja saya sudah pusing, menjadi mual karena ternyata ada yang menyimpan gambar korban yang terlentang dan bersimbah darah tanpa sensor. Disebar luas di facebook. Setan. Tapi saya tidak ikut komentar, karena dengan mengomentarinya, pasti postingan tersebut akan dilihat oleh teman dalam friend list.

Beberapa hari sebelumnya, anak SMP berusia 14 tahin di Bengkulu meninggal setelah diperkosa 14 orang remaja. Ada juga pelajar berusia 19 tahun diperkosa 19 orang. Bapak-bapak memperkosa balita hingga meninggal. Dan banyak lagi.

Dengan banyaknya kejadian tragis ini, saya bertanya-tanya apakah kita sudah seiblis itu? Tak perlu orang lain, sayapun merasa kalau diri ini bukan orang baik dan memiliki sifat-sifat setan. Tapi asli tak terbayang sifat kesetanan saya untuk memperkosa balita atau anak SMP beramai-ramai seperti itu.

Semua orang punya nafsu, lelaki perempuan, ustad maupun berandal, sama saja. Soal nafsu seks pasti sama tingginya. Yang membedakan satu dan lainnya hanyalah kesempatan. Saya cukup bisa memaklumi untuk pemerkosaan normal dalam arti seumuran atau satu lawan satu. Itu mungkin masih bisa disebut khilaf. Tapi memperkosa balita, beramai-ramai dan menusuk dengan cangkul, ini tak termaafkan dan bukan khilaf lagi. Bahkan setanpun mungkin akan tersinggung kalau disamakan dengan manusia semacam itu.

Pada saat kasus Yuyun yang diperkosa 14 orang, ada teman yang kirim gambar para pelakunya. Lalu menanyakan saya apakah tega menghukum mati para pelaku yang masih 14 tahunan? Dari semua pertanyaan serupa, saya tak pernah ragu untuk menjawab harus hukum tembak mati segera. Ini untuk membuat efek jera, mengurangi beban pemerintah dan hukuman mati dapat menjadi ucapan belasungkawa serius buat keluarga korban.

Lalu kini membaca berita diperkosa dan dimasukkan cangkul, ini jauh lebih sadis dari pemerkosaan ramai-ramai.

Persetan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia, sebab para pelaku saya pikir sudah tidak bisa disebut sebagai manusia. Sangat biadab. Wujudnya saja manusia.

Mohon maaf pembaca seword.com kalau tulisan saya agak berantakan, mohon dipahami.


Di negara kita katanya tidak memungkinkan hukuman mati bagi pelaku anak di bawah umur. Sehingga muncul pembelaan dan sebagainya. Tapi bagi saya begini, anak usia di atas 6 tahun semestinya sudah paham tentang cara hidup normal. Berteman dan bersosial dengan baik. Aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini tak termaafkan, tidak normal. Jadi di mata saya tidak ada alasan untuk tidak menjerat pelaku dengan tembak mati, kalaupun belum ada undang-undangnya, ya dibuat lah, bukankah undang-undang bisa dibuat?

Jika memang ada undang-undang khusus anak, maka sebaiknya juga dibuat undang-undang bagi orang tua. Karena jelas orang yang paling bertanggung jawab terhadap anaknya adalah orang tua. Jika anak-anak sudah melalukan sikap menyimpang sekelas pemerkosaan abnormal dan pembunuhan, maka orang tuanyapun seharusnya dipanggil dan dimintai keterangan, dihukum penjara. Agar ke depan para orang tua lebih bertanggung jawab dengan anak-anaknya.

Mungkin pembaca sewordcom akan kaget dengan tulisan saya kali ini yang sangat keras. Sebab begini, saya bisa memaklumi bunga amarilis terinjak, bisa sedikit memeberi ruang pada anak SMA melawan polisi dan seterusnya. Saat orang lain menghujat, saya malah lebih setuju membimbingnya. Sebab semua itu bisa terjadi pada siapapun anak-anak di usianya. Tapi kalau sudah pemerkosaan tidak normal, mohon maaf saya tidak memaklumi.

Semoga pemerintah segera bertindak dan menanggapi peristiwa ini dengan serius. Sekali lagi, saya mendukung hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan tidak normal dan pembunuhan. Terserah berapapun usianya. Panggil dan periksa orang tuanya, jika memang ada kelalaian harus dikenakan hukuman penjara. Kalau pembunuh hanya dihukum penjara, saya pikir kasus pembunuhan tak akan berkurang sediktpun.

sumber: seword

0 Response to "Pembunuh di Bawah Umur Layak Dihukum Mati"

Posting Komentar