Gubernur Ahok bakal menjadi saksi di dalam persidangan untuk terdakwa M Sanusi soal dugaan usap raperda tentang reklamasi.
“Senin pagi aku ke (pengadilan) tipikor. Jadi saksi mendakwa Sanusi, jam 09.00 pagi,” ucap Ahok dikutip Ambiguistik.com.
Menurut rencana, Ahok bakal menjadi saksi bersama dengan stafnya, Sunny Tanuwidjaja. Ahok juga pernah menjadi saksi bersama Sunny di kasus yang sama, namun untuk terdakwa Ariesman Widjaja.
Sanusi telah didakwa menerima uang suap senilai Rp 2 miliar dengan cara bertahap dari Ariesman Widjaja.
Bahkan, Sanusi juga didakwa telah melakukan pencucian uang hingga totalnya mencapai Rp 45 miliar.
0 Response to "Sanusi Diambang Kehancuran, Ahok akan Mendakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor"
Posting Komentar