Bupati Banyuasin, Sumsel, Yan Anton Ferdian telah digelandang ke KPK tadi malam karena kasus korupsi.
Bupati yang berasal dari partai Golkar, Demokrat, dan PKS tersebut datang ke gedung KPK dengan pengawalan ketat.
Ia mengatakan permohonan maafnya serta merasa bersalah karena khilaf dengan melakukan korupsi.
“Saya salah, saya khilaf, dan saya mohon maaf,” ucap Yan dikutip Ambiguistik.com
Ia terlihat sangat lesu dengan kepala sambil tertunduk dan tidak mau memberikan banyak komentar selain permohonan maaf.
Hingga berita ini Ambiguistik.com turunkan, belum ada kejelasan tentang kasus apa yang menjerat Yan. Namun, menurut berita yang didapatkan, Yan diduga terlibat dalam kasus korupsi dana alokasi khusus dan bansos yang merugikan negara hingga Rp 21 miliar.
0 Response to "Terlibat Korupsi Rp 21 Miliar, Bupati Banyuasin Minta maaf karena Khilaf"
Posting Komentar