About

Pemerintah Berencana Tertibkan Ormas Bermasalah



Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto menilai saat ini ada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap jadi sorotan publik karena dianggap membuat onar.

Padahal, menurut dia, seharusnya ormas punya tujuan yang sejalan dengan visi membangun Indonesia.

"Kita lihat beberapa ormas justru kebalikan dari itu. Banyak yang membuat permasalahan di negeri ini," ujar Wiranto di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Untuk itu, pemerintah berencana melakukan penertiban terhadap ormas yang bermasalah.

Menurut Wiranto, penertiban Ini dilakukan agar aktivitas berbagai ormas dapat memberi kontribusi positif terhadap Indonesia.

(Baca: Ormas Anti-Pancasila Dinilai Bertentangan dengan Undang-undang)

"Kita harapkan berbagai aktivitas ormas itu memberikan kontribusi positif terhadap bagaimana kita mengelola negeri ini dan bagaimana pembangunan nasional dijalankan," ujar Wiranto.

Wiranto menyebut, penertiban itu akan dimulai dengan melakukan pendataan terhadap berbagai ormas yang ada, khususnya yang dianggap bermasalah.

Data tersebut, lanjut Wiranto, akan digunakan untuk memberikan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Sehingga, ormas-ormas yang dianggap bermasalah dapat kembali sejalan dengan program pemerintah saat ini.

"Dari sana kita nanti mempelajari ormas-ormas mana yang nanti kita berikan peringatan untuk kembali masuk ke koridor yang sama dengan program-program pemerintah kita dalam membangun berbagai aspek kehidupan di negara kita," ucap Wiranto.

Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan revisi UU Ormas untuk menangani masalah tersebut.

"Ya kita usulkan (RUU Ormas)," kata Wiranto.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengatakan, revisi UU Ormas diperlukan agar pemberian sanksi terhadap ormas yang bermasalah lebih mudah.

Soedarmo menuturkan, selama ini pemerintah kesulitan dalam memberikan sanksi kepada ormas yang bermasalah.

(Baca: Kemendagri, Kejagung, dan Polri Bahas Pembubaran Ormas Tidak Pancasilais)

Itu karena tahapan pemberian sanksi dalam UU Ormas dinilai terlalu rumit. "Untuk memberikan sanksi kepada ormas yang melakukan pelanggaran kan terlalu berbelit-belit. Enggak praktis," tutur Soedarmo.

Nantinya, kata Soedarmo, UU Ormas hasil revisi bisa mempermudah pemberian sanksi kepada ormas yang bermasalah.

Dengan begitu, potensi kerusuhan yang ditimbulkan ormas tersebut dapat diantisipasi.

"Nanti ada sanksi kalau memang ditemukan ormas-ormas yang mengarah ke situ," kata Soedarmo.

0 Response to "Pemerintah Berencana Tertibkan Ormas Bermasalah"

Posting Komentar