About

Mantan Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan ke Polisi Akibat Hina Ulama NU



KOTA DEPOK – Mantan Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aceng Toha adalah pemilik account facebook “Ujang Soreang” dijemput oleh seorang Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Depok pada pukul 19.00 WIB Senin (28/11).


Penjemputan Aceng di kediamannya atas postingan dan statusnya di media sosial Facebook tertangal 25 November 2016 pukul 21. 32 WIB yang bernada melecehkan PBNU, KH. Said Agil Siraj dan KH. Mustofa Bisri atau Gus Mus. Atas postingan tersebut, membuat kemarahan warga NU Kota Depok.

Atas tindakan tersebut, ketua PC NU Kota Depok melaporkan Aceng Toha ke Mapolresta Depok atas pelanggaran UU ITE pada Sabtu (27/11). Dari hasil pelaporan tersebut, pihak Polres Depok bersedia memediasi kepada pihak terlapor dan memberikan waktu selama dua hari. Namun, akibat belum adanya berita mengenai Aceng Toha akhirnya salah seorang pengurus NU menjemputnya di untuk dibawa ke Pesantren Assaadah di Cipayung untuk dimintai klarifikasi.

Dihadapan Kiyai NU dan Banser NU Kota Depok Aceng Toha mengakui kesalahannya dan atas kelalainnya dalam postingan di Facebook. Dirinya juga meminta maaf kepada Kiyai NU, Banser dan secara khusus membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis kepada PBNU, KH. Mustofa Bisri dan seluruh Warga NU. Selain itu, Aceng juga meminta maaf kepada LIPIA sebagai lembaga pendidikan yang pernah menimba ilmu di dalamnya setelah menerima nasehat dari Ust. Moch. Nur Hadi yang juga satu almamater.

“Terimakasih pada pengurus PC NU Depok, rekan Banser NU, dengan peristiwa ini ana (saya-red) terhindar dari kecelakaan. Yang kedua keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pinter kepada kiyai namanya terpampang di FB (Gus Mus, KH. Said Agil Siraj-red), Pengurus NU yang luar biasa. Ana Minta maaf kepada para kiyai yang terpampang di FB, institusi NU yang luar biasa, mohon maaf pada warga nahdliyin. Kepada institusi ini ana mengakui kesalahan dan mohon maaf sedalam-dalamnya atas uneg-uneg secara pribadi. Ana menghimbau kepada teman-teman agar positif thingking dan menghimbau menggunakan media sosial agar dalam menyampaikan dengan mendidik,” terang alumni LIPIA ini.

Aceng mengakui bahwa permohonan maaf tersebut merupakan inisiafitif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus kemana untuk menemui Pengurus NU. Selain itu, Mantan Ketua BAZ Depok ini juga mengetahui prihal pelaporan dirinya pada Polres Depok. “Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana. Memang ana kenal Ketua PC NU, tapi tidak tau harus kemana. Ana akui teledor dan adanya laporan polisi. Atas laporan itu, sudah ada inisiatif baik saya menunggu panggilan dari polisi dan sehari kosong menunggu panggilan. Intinya dari poin kemarin mengakui kesalah atas keteledoran saya. Kalau dari sini mau melanjutkan proses hukum ya terserah beliau. Tapi kalau dari ini sudah selesai dan melakukan pencabutan, ya terserah beliau,” paparnya.

Sementara itu, Ketua PC NU Kota Depok KH. R. Salamun Adiningrat mengakui adanya permintaan maaf atas Aceng Toha kepada Katib Syuriah PC NU Depok KH. Fathuri Wahmad. “Karena yang bersangkutan sudah minta maaf ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,” paparnya.

Setelah membuat pernyataan tertulis permohonan maaf atas postingannya di Facebook. Aceng nampak terharu meneteskan airmata sambil bersalaman dan memeluk para pengurus NU. Setelah itu, anggota Banser mengantarkan Aceng ke rumahnya. (Maulana Said)

0 Response to "Mantan Anggota DPR Fraksi PKS Dilaporkan ke Polisi Akibat Hina Ulama NU"

Posting Komentar