BANDUNG — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyayangkan terjadinya aksi pembubaran kegiatan keagamaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilakukan sejumlah orang dari organisasi masyarakat di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Selasa (6/12/2016) malam.
Pria yang akrab disapa Emil itu mengimbau agar elemen masyarakat memakai instrumen hukum dalam menyampaikan hal yang dianggap tak sependapat.
"Mengimbau agar elemen masyarakat jika ada yang kurang setuju atau apa, menggunakan instrumen hukum, instrumen koridor aturan yang berlaku dengan cara-cara yang baik, tidak dengan cara-cara emosi, tidak dengan cara main hakim sendiri," ujar Emil saat dihubungi wartawan, Rabu (7/12/2016).
Dia pun menegaskan, Pemkot Bandung akan memberikan keleluasan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas keagamaan.
"Pemkot sampai kapan pun pasti akan mendorong mengakomodasi kebebasan beragam semua pihak," katanya.
Sebelumnya, Emil mengeluarkan pernyataan soal insiden pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) di Jalan Tamansari, Bandung, Selasa (6/12/2016) malam. Dia mengaku tengah berada di Jakarta saat proses koordinasi kegiatan berlangsung.
"Mendisposisi koordinasi kepada Badan Kesbangpol sesuai urusan dan tugasnya," ujar Emil dalam akun Facebook-nya, Rabu.
Dalam postingan-nya itu, Emil pun mengeluarkan 10 poin pandangannya soal kejadian tersebut.
Dengan adanya insiden itu, Emil pun melayangkan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia mengaku akan mengupayakan untuk mengganti waktu dan tempat ibadah yang sempat terkendala.
"Pemkot Bandung bersama Panitia KKR akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya," kata Emil.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan semoga di masa depan koordinasi kegiatan ini bisa dilakukan dengan lebih baik oleh semua pihak," katanya.kompas
0 Response to "Ridwan Kamil: Jika Tak Setuju, Jangan Main Hakim Sendiri"
Posting Komentar