About

Mengenaskan... Karier Lulung Tamat!





Akhirnya setelah sekian lama, PPP versi Romahurmuziy lah yang disahkan Kemenkunham. Namun demikian, Lulung menyatakan bahwa kepengurusan Romahurmuziy tidaklah sah.


Lulung menjelaskan bahwa PPP versi Djan Faridz lah yang sah. Lulung mengacu pad aputusan MA dari pada Kemenkunham.


“Jika menurut undang-undang, maka keputusan MA jelas lebih tinggi daripada sebuah SK yang diterbitkan oleh Menkumham,” tegas Lulung (5/5/2016).


Lulung memberikan pernyataan tersebut ketika dia melakukan sosialisasi pemenangan Pilkada Jakarta 2017 yang juga dihadiri oleh 44 PAC dan 6 DPC se Jakarta.





Lulung menambahkan bahwa kehadiran pengurus PAC dan DPC se Jakarta memberikan gambaran bahwa PPP lebih mendukung Djan Faridz dibanding Romahurmuziy.


Sementara itu, Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Ham menyatakan bahwa belum lama ini mereka mengesahkan Kepengurusan mukhtamar yang dilakukan di Pondok Gede.


Yasonna menyatakan bahwa kepengurusan baru ini sudah cukup akomodatif, baik bagi kepengurusan Muktamar versi Djan Faridz atau versi Romi.
(kejoora)

0 Response to "Mengenaskan... Karier Lulung Tamat!"

Posting Komentar