Ahmad Dhani dalam demo 4 November 2016
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilakukan Selasa (15/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh para pelapor yang jumlahnya 11 orang, terlapor yakni Ahok atau diwakili pengacaranya, para ahli, para penyelidik kasus itu, serta Ombudsman dan Kompolnas sebagai pengawas yang sifatnya netral.
“Ombudsman, Kompolnas, dan DPR nanti mereka tidak berbicara. Mereka akan mengawasi saja nanti,” kata Tito di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11/2016).
Dalam kesempatan itu Tito juga mengatakan bahwa Ahok sebagai terlapor akan mendatangkan seorang ahli tafsir dari Mesir, yaitu yakni Syeikh Amru Wardani.
Calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani ikut angkat bicara soal rencana kehadiran Syeikh Amru dalam gelar perkara kasus Ahok.
Lewat akun Twitter pribadinya @AHMADDHANIPRAST, suami Mulan Jameela itu mengatakan bahwa menghadirkan ulama dari mesir adalah suatu hal yang tidak etis. Menurutnya, hal tersebut justru melecehkan Majelis Ulama Indonesa (MUI).
“Menghadirkan ulama Mesir ke gelar perkara itu melecehkan dan menistakan MUI,” tulisnya.
Dhani Ahmad Prasetyo
@AHMADDHANIPRAST Menghadirkan ulama Mesir ke gelar perkara itu melecehkan dan menistakan MUI - ADP
Menurut Dhani, kasus yang tengah dihadapi Ahok bukan soal penafsiran surat Al Maidah ayat 51, tapi soal penggunaan kata ‘Dibodohi’ yang Ahok sampaikan di depan warga Kepulauan Seribu.
Dhani Ahmad Prasetyo
@AHMADDHANIPRAST Penistaan agama bukan masalah TAFSIR...tapi pada kalimat "Di Bodohi" - ADP
Selain itu, Ahmad Dhani juga menyebut Presiden Jokowi telah melecehkan para ulama dan habaib karena tidak mau menemui mereka saat demo 4 November berlangsung.
“Akankah Kepolisian juga akan melecehkan MUI,” tulisnya.
Dhani Ahmad Prasetyo@AHMADDHANIPRAST 4-11 Presiden sudah melecehkan Habaib dan Ulama.Akankah Kepolisian juga akan melecehkan MUI ? - ADP
(jurnalpolitik)
0 Response to "Ahmad Dhani: Menghadirkan Ulama Mesir ke Gelar Perkara Ahok Itu Melecehkan MUI"
Posting Komentar