About

Tegas! Jokowi Tolak Pelemahan KPK, Usulkan 4 Poin Penguatan KPK...





DPR bersikeras ingin merevisi Undang-Undang KPK meski belum melakukan pembahasan dengan pemerintah. Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tak ingin KPK dilemahkan.


"Presiden Jokowi tak mau sampai ada pelemahan daripada KPK. Presiden tetap minta KPK sebagai badan yang bisa melakukan penindakan korupsi yang kuat," ujar Luhut di Istana Negara, (12/10/2015).

Luhut menambahkan bahwa pemerintah ingin mendengar penjelasan DPR secara resmi mengenai poin apa saja yang akan diubah dalam UU KPK. Tetapi pemerintah juga telah berkonsultasi dengan berbagai pihak mengenai hal apa

saja yang nantinya menguatkan KPK.

"Ada hal pokok, yang pertama adalah menyangkut pada SP3. SP3 itu menurut Ketua Mahkamah Agung, kami konsultasi, itu melanggar hak asasi manusia karena orang yang meninggal (atau) orang yang stroke masa perkaranya jalan terus," ujar Luhut.

"Kedua adalah pengawas. Bagaimana pun KPK harus ada pengawasnya. Organisasi apa yang tak punya pengawas?" imbuh Luhut.

"Ketiga adalah masalah penyadapan itu dilakukan setelah ada alat bukti atau adanya alat bukti bahwa orang ini terlibat korupsi. Setelah itu dilakukan penyadapan dengan izin tim pengawas sehingga dengan demikian tak ada semena-mena atau yang di luar kontrol," kata Luhut.

Penyadapan pun tak memerlukan izin dari lembaga kehakiman. Mengenai penyadapan sendiri menurut Luhut di negara mana pun pasti ada aturan yang mengaturnya.

"Terakhir mengenai penyidik independen. Bisa juga dibenarkan, tapi itu usulan kita belum tahu. Sepanjang itu diaudit kualifikasinya oleh pemerintah," sebut Luhut.

Dengan adanya penyidik independen diharapkan KPK makin kuat. Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tak pernah mengusulkan bahwa KPK hanya berusia sampai 12 tahun lagi. Afirmasi/detik.com

0 Response to "Tegas! Jokowi Tolak Pelemahan KPK, Usulkan 4 Poin Penguatan KPK..."

Posting Komentar