About

Mampus! Rombongan LSM Hebat Laporkan Fadli Zon Ke MKD Agar Dipecat!




Sejumlah LSM akan melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam terkait permintaan kemudahan dan fasilitas ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Prancis dan New York ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)


Menurut rencana, LSM yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Indonesia Budget Center (IBC)‎ akan melaporkan Fadli Zon dan Rachel Kamis (30/6/16) pukul 11.00-12.00 WIB ke MKD DPR RI.

Publik dihebohkan oleh surat Sekjen DPR RI kepada Duta Besar RI untuk Amerika

Serikan di Washington D.C dan Konsul Jenderal RI di New York yang membawa nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon beserta anaknya.

Surat tersebut berisi permohonan penjemputan dan pendampingan puteri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli, yang melakukan perjalanan ke New York.

Sebelumnya, publik juga dihebohkan atas surat permohonan Anggota DPR Rachel Maryam kepada Duta Besar RI untuk Republik Prancis. Melalui surat tersebut, Rachel Maryam meminta bantuan penjemputan dan transportasi lokal selama ia dan keluarganya berkunjung di Paris.

"Permohonan fasilitas penjemputan dan bantuan transportasi tersebut diduga melanggar Pasal 6 Ayat 4 Peraturan DPR tentang Kode Etik DPR," kata Koordinator ICW‎, Adnan Topan Husodo. [rimanews.com]

0 Response to "Mampus! Rombongan LSM Hebat Laporkan Fadli Zon Ke MKD Agar Dipecat!"

Posting Komentar