Ambiguistik.com - Surat An-Nisa dalam Al Quran, banyak membahas tentang poligami. Khusunya ayat 3, 4 dan ayat 129. Arti dari surat An-Nisa ayat 3 dan 4 itu seperti ini:
“dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa 3-4)
Sebagian dari masyarakat kita kurang atau tidak setuju dengan poligami dan mereka menentang praktik poligami yang ada sekarang ini, karena efek negatifnya sangat besar bagi keluarga dan banyak menyakiti kaum perempuan. Namun, sebagian yang lain menyetujui poligami dengan alasan-alasan tertentu. Kelompok terakhir ini beralasan bahwa meskipun poligami memiliki banyak resiko, tetapi bukanlah sesuatu yang dilarang oleh agama, khususnya Islam.
Sudah umum terjadi dalam masyarakat kita banyak sekali suami yang menikah lagi atau berpoligami dengan dalih ayat ini. Sebagian memang benar-benar bisa berlaku adil, dan menjalani kehidupan berpoligami yang rukun, seperti ustadz-ustadz yang sering tampil ditelevisi nasional kita. Tapi tak sedikit pula lelaki yang karena hanya ingin menuruti nafsunya saja memakai rujukan ayat ini untuk melaksanakan hajat beristri lebih dari satu. Sehingga banyak ditemukan kasus keluarga berantakan dan anak terlantar lantaran sang suami berpoligami.
Berkaitan dengan kasus yang sedang ramai sekarang ini, yaitu dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non aktif Basuki Tjahaya Purnama, yang telah mengutip ayat almaidah 51, dalam sebuah acara di kepulauan seribu yang direkam dalam video, ada salah satu pengguna facebook bernama Danial Sutami memposting kutipan surat An-Nisa ayat 3, seperti ini:

Tak lama berselang, postingan itupun menjadi ramai banyak pro dan kontra dan hingga terjadilah argumen khas facebooker, tak sedikit yang langsung buru-buru menyebarkan postingan tersebut, takut dihapus duluan sama yang empunya akun.
Ternyata nyata, kini posting tersebut telah dihapus oleh yang punya akun. Entah karena telah dilaporkan ke pihak facebook ataukah ada hal lain?
“dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa 3-4)
Sebagian dari masyarakat kita kurang atau tidak setuju dengan poligami dan mereka menentang praktik poligami yang ada sekarang ini, karena efek negatifnya sangat besar bagi keluarga dan banyak menyakiti kaum perempuan. Namun, sebagian yang lain menyetujui poligami dengan alasan-alasan tertentu. Kelompok terakhir ini beralasan bahwa meskipun poligami memiliki banyak resiko, tetapi bukanlah sesuatu yang dilarang oleh agama, khususnya Islam.
Sudah umum terjadi dalam masyarakat kita banyak sekali suami yang menikah lagi atau berpoligami dengan dalih ayat ini. Sebagian memang benar-benar bisa berlaku adil, dan menjalani kehidupan berpoligami yang rukun, seperti ustadz-ustadz yang sering tampil ditelevisi nasional kita. Tapi tak sedikit pula lelaki yang karena hanya ingin menuruti nafsunya saja memakai rujukan ayat ini untuk melaksanakan hajat beristri lebih dari satu. Sehingga banyak ditemukan kasus keluarga berantakan dan anak terlantar lantaran sang suami berpoligami.
Berkaitan dengan kasus yang sedang ramai sekarang ini, yaitu dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur non aktif Basuki Tjahaya Purnama, yang telah mengutip ayat almaidah 51, dalam sebuah acara di kepulauan seribu yang direkam dalam video, ada salah satu pengguna facebook bernama Danial Sutami memposting kutipan surat An-Nisa ayat 3, seperti ini:

"..nikahilah perempuan yang kamu senangi, dua tiga, empat..." An-Nisaa:3
Wahai para isteri jangan mau dibohongi suamimu PAKAI An-Nisaa ayat 3!
Apakah saya menistakan Qur'an, saudara-saudara?
Tak lama berselang, postingan itupun menjadi ramai banyak pro dan kontra dan hingga terjadilah argumen khas facebooker, tak sedikit yang langsung buru-buru menyebarkan postingan tersebut, takut dihapus duluan sama yang empunya akun.
Ternyata nyata, kini posting tersebut telah dihapus oleh yang punya akun. Entah karena telah dilaporkan ke pihak facebook ataukah ada hal lain?


0 Response to "Kutip Surat An-Nisa Ayat 3, Status Facebook Ini Jadi Viral"
Posting Komentar