About

3 Aktor Terduga Makar Resmi Ditahan, 7 Tersangka Dipulangkan



Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, tiga dari sepuluh orang yang diperiksa polisi, telah ditahan penyidik lantaran diduga terlibat makar.

Sementara, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.

“Ketiga orang di sini berinisial J, R, dan SBP, dilakukan penahanan sejak kemarin pukul 22.00 WIB,” kata Martinus dalam diskusi bertajuk ‘Dikejar Makar’ di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).


Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.

“Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan,” kata Martinus.


Sebelumnya, polisi mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat aksi makar. Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas,Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.

Sebelumnya diberitakan perihal pengankapan 10 tokoh.


1. Ahmad Dhani, dikenakan Pasal 207 KUHPidana ditangkap di Hotel San Pasific ‬
‪2. Eko, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP di rumahnya di Perumahan Bekasi Selatan. ‬
‪3. Adityawarman, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHPidana Jo 87 KUHPidana ditangkap di rumahnya.
‪4. Kivlan Zein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP Jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15 jalan Pegangsaan Dua. ‬
‪5. Firza Huzein, dikenakan Pasal 107 Jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pasific, pada pukul jam 04.30 WIB.‬
‪6. Rachmawati ditangkap di kediamannya, pada pukul 05.00 WIB.‬
‪7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, pada pukul 05.00 WIB.‬
‪8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur.
‪9. Jamran, UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. ‬

‪10. Rizal Kobar, UU ITE, ditangkap di samping Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 pada pukul 03.30 WIB.(vr)

Jangan Abaikan Yang Ini :

0 Response to "3 Aktor Terduga Makar Resmi Ditahan, 7 Tersangka Dipulangkan"

Posting Komentar