About

Ali Lubis ACTA, Dulu Tantang Ahok Duel Kini Gugat Rp 470 Miliar

Ali Lubis
Wakil Ketua Aku Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis mengajukan gugatan class action terhadap Ahok sebesar Rp 470 miliar.

Jakarta – Wakil Ketua Aku Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 470 miliar terhadap pernyataannya yang dituduh menistakan agama.


“Hari ini kami mendaftarkan gugatan class action ganti kerugian kepada Ahok di PN Jakut yang saat ini berkantor di Jalan Gajah Mada No 17 Jakarta Pusat. Gugatan diajukan dengan mekanisme class action mengingat jumlah warga negara Indonesia yang beragama Islam sangat banyak,” ujar kuasa hukum Ali, Nurhayati di Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada No 81, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).


Nurhayati menjelaskan gugatan class action ini diwakilkan oleh Ali Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA. Kliennya mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok.


“Kelompok dalam gugatan ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang beragama Islam dan wakil kelompok dalam gugatan ini adalah Ali Hakim Lubis, seorang warga negara Indonesia beragama Islam,” paparnya.


Nurhayati mengatakan gugatan ini didasarkan pasal 98 KUHAP tentang permintaan menggabungkan perkara ganti rugi kepada perkara pidana. Untuk menguatkan gugatan, pihaknya bersedia hadirkan bukti, saksi dan ahli dalam perkara tersebut.


“Kami berharap dengan penggabungan perkara perdata dan pidana ini persidangan kasus Ahok bisa lebih transparan. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini publik khawatir dengan keseriusan penegak hukum menjerat Ahok terkait kedekatan Ahok dengan pejabat pejabat di institusi hukum,” paparnya.


Nurhayati mengatakan tuntutan utama dalam gugatan clas action ganti rugi sebesar Rp 470 miliar. Serta meminta Ahok untuk memasang iklan permintaan maaf di sembilan surat kabar nasional.


“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sebesar Rp 470.000.000.000 yang akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia di setiap kabupaten kota di seluruh Indonesia. Serta menghukum tergugat dalam waktu paling lama 10 hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, dengan memasang iklan satu halaman penuh di sembilan surat kabar nasional,” pungkasnya.


Pihak Ali mengklaim gugatan ini telah disetujui oleh umat Islam yang anti Ahok. Dia juga membeberkan alasan gugatan ini yang diwakilkan olehnya.
“Hanya kelemahannya tidak semua orang bisa menggugat. Jadi kami mewakili dalam hal ini yang mengerti hukum untuk mengajukan gugatan,” paparnya.


Adapun terkait nominal Rp 470 miliar ini, perhitungannya atas dasar kalkulasi perhitungan biaya yang dikeluarkan umat Islam dalam kegiatan kemarin. Biaya pengeluaran itu dilakukan dengan jumlah umat yang turun ke jalan.


“Rp 470 miliar ini kan kita kalkulasi dari aksi kemarin. Minimal orang yang ikut aksi kemarin mengeluarkan uang Rp 100 ribu. Karena ada yang cerita mereka biaya sendiri, enggak dibayar. Kita menghitung tidak semua. Dari aksi pertama kedua, ada jumlah kurang lebih 4.700 orang dari tiga aksi tersebut. Ini kan minimal, kami tak menghitung biaya rinci per orang, seperti ada biaya hotel perorangan,” pungkasnya.


Ali Lubis adalah salah satu orang yang kerap mengkritik Ahok secara keras. Sebelumnya pria yang mengaku Laskar Pemuda Batak ini pernah menantang Ahok duel di atas ring. Ia menilai Ahok sudah sangat sombong.
Ia menantang Ahok untuk bertinju dengan 12 ronde seperti aturan dalam bertinju pada umumnya.


“Saya tantang Ahok untuk duel satu lawan satu. Soal lokasi nanti ditentukan kalau undangannya di terima (Ahok).” kata Ali Lubis, Kamis (1/9/2016) malam.


Soal tuntutan ganti rugi, sebelumnya, Habib Novel juga menggugat Ahok sebesar Rp 204 juta di kasus yang sama. Ahok sendiri telah menjadi terdakwa dengan dakwaan Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama. Sidang rencananya akan digelar pekan depan.(jurnalpolitik)

0 Response to "Ali Lubis ACTA, Dulu Tantang Ahok Duel Kini Gugat Rp 470 Miliar"

Posting Komentar