Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengusutan atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Selanjutnya, penyidik sudah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR tersebut dilakukan penyidik sebagai kelengkapan berkas mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto yang, seperti kita tahu, sudah berstatus tersangka.
“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Jafar, KPK juga berencana memanggil pihak swasta sebagai saksi. Antara lain Miryam S. Haryani, Muhammad Burhanudin dan Agustina Retnowati.
“Ketiganya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka S,” kata Priharsa.
Sebelumnya mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Salah satunya, Nazaruddin yang juga terpidana kasus Wisma Atlet Palembang ini menyebut nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
Nazaruddin menyebut Jafar turut menerima aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
“(Aliran uang korupsi e-KTP) ke Jafar Hafsah,” kata Nazaruddin usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Selasa (18/10) malam.
Meski demikian, Nazaruddin enggan membeberkan peranan dan jumlah uang yang diterima Jafar terkait kasus ini. Hal ini lantaran, selain Jafar yang kini menjabat Sekjen Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia, ada banyak pihak lainnya yang turut kecipratan uang haram dari proyek tersebut.
Yang pasti, Nazaruddin mengaku sudah membeberkan nama-nama yang terlibat kasus korupsi proyek senilai Rp 6 triliun tersebut kepada penyidik KPK.
“(Ada aliran uang) ke Mendagri, ke Dirjennya (Dirjen Dukcapil Kemdagri), ke Menkeu. Yang penting banyak pihak. Semuanya sudah disampaikan. E-KTP ini kita percayakan saja pada KPK,” katanya.
0 Response to "Kasus E-KTP, KPK Periksa Waketum Demokrat"
Posting Komentar