About

Jokowi: Hukum pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun seberat-beratnya



Presiden Joko Widodo meminta pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, gadis berusia 14 tahun yang diperkosa 14 orang di Bengkulu dihukum berat. Karena Yuyun adalah generasi penerus yang harus dilindungi.

"Kita semua berduka atas kepergian Yuyun yang tragis. Tangkap dan hukum pelaku seberat-beratnya. Perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari kekerasan," kata Presiden melalui akun Twitter @jokowi, Rabu (4/5).

Sebelumnya, pegiat LSM mengecam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, gadis berusia 14 tahun yang diperkosa 14 orang di Bengkulu. Kasus ini menyita perhatian publik karena kekejaman dan kekerasan terhadap perempuan semakin mengkhawatirkan.

Perwakilan LSM Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menuntut pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo segera bereaksi menyikapi kasus ini.

"Ingin mendengar bagaimana statement cepat Jokowi terkait kasus-kasus perkosaan, terkait kasus-kasus kekerasan seksual, yang setiap hari memakan banyak korban," ujar Ika di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro No.74, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).

Ika menilai, pernyataan sikap dan respons presiden terhadap kasus Yuyun penting untuk mempercepat kerja aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini dan kasus serupa lainnya.

"Statement ini akan membantu bagaimana seluruh birokrasi dan seluruh aparatur negara dari pusat hingga daerah, akan melihat ini sebagai situasi yang penting. Tapi itu (pernyataan sikap Jokowi) yang kita tunggu-tunggu," kata Ika.

sumber: merdeka.com

0 Response to "Jokowi: Hukum pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun seberat-beratnya"

Posting Komentar