Kendati lebih dari lima kali bolak-balik diperiksa KPK, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Balegda DKI M Taufik belum ditetapkan sebagai tersangka. Usai diperiksa KPK, Kamis (28/4) malam, Taufik, yang juga kakak kandung tersangka suap Raperda Pantai Utara Jakarta, M Sanusi, tidak menjawab lugas ketika disinggung kesiapannya jika ditersangkakan KPK.
"Anda hebat," kata Taufik ketika disinggung kesiapannya jika ditersangkakan KPK. Ketua DPD Gerindra DKI itu langsung masuk ke dalam mobil Toyota Camry berwarna hitam dengan nopol B 1965 RFW, setelah diperiksa penyidik KPK untuk keenamkalinya hampir 10 jam.
Dia menilai, Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, tidak pernah dibawa ke Rapat Paripurna DPRD DKI.
"Jadi tidak benar kalau disebut tidak pernah kuorum, karena belum dibawa ke paripurna," kata Taufik. Dikatakan, yang dibahas DPRD DKI bukan mengenai izin reklamasi karena izin tersebut telah dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. DPRD DKI hanya membahas izin tata ruang.
"Jadi soal perizinan, karena perda ini perda tata ruang sementara eksekutif mau memasukan perda pasal izin pelaksanaan reklamasi dan itu yang kita tolak. Ini kan perda tata ruang, bukan perizinan," ujarnya.
Taufik juga tidak memberi penjelasan lugas sewaktu ditanyai, jika DPRD DKI tidak berperan dalam reklamasi Pantai Utara Jakarta, mengapa pengembang Agung Podomoro Land harus menyuap Sanusi. Bahkan pimpinan DPRD DKI sampai mengadakan pertemuan dengan bos Agung Sedayu Group, Aguan.
"Yang dapat uang siapa?" kata Taufik balik bertanya. Sementara KPK, sejauh ini masih mendalami indikasi keterlibatan korporasi selain mentersangkakan direksi yaitu Presdir Podomoro Ariesman Widjaja dan Personal Assistant Podomoro Trinanda Prihantoro, buntut operasi tangkap tangan yang turut menjerat politisi Partai Gerindra di DPRD DKI M Sanusi.
"Secara teori, korporasi dapat dimintai pertangungjawaban dalam perkara korupsi. Penyidik sedang mendalami keterlibatan korporasi dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Alexander juga mengatakan terbuka bagi KPK menetapkan tersangka baru perorangan baik dari kalangan politisi maupun pengusaha dalam perkembangan penyidikan tersebut. "Jika dalam penyidikan ditemukan keterlibatan pihak-pihak lainnya tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," ujarnya.
0 Response to "VIDEO Taufik Bakal Ditetapkan KPK Tersangka, AHOK Diatas 'ANGIN' (HEBOH) [JAKARTA]"
Posting Komentar