
Aksi menggerakan masa tidak dibenarkan untuk mengintimidasi hukum dan pemerintahan yang sah.
Hormati Asas Hukum PRADUGA TIDAK BERSALAH Sebelum Adanya Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap,
Mari kita tabayun terlebih dahulu..sebelum menjadi fitnah, yg mana fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan.
Ahok Bukanlah Penista Agama...!!
TAHUKAH ANDA KALIMAT AHOK YG DINILAI MENISTAKAN AGAMA ISLAM.
"Jangan Mau Dibohongi Pakai Almaidah 51"
Untuk Tidak Memilih Pemimpin Non Muslim.
Apakah Kalimat Ahok Tersebut Benar Maksud Dan Pengertiannya, Bahwa Memang Ada Orang Atau Sekelompok Orang Yg Menggunakan Ayat Quran Untuk Tidak Memilih Pemimpin Non-Muslim?
Jawabannya:
KALIMAT AHOK MENGANDUNG KEBENARAN.
Bila Kalimat Ahok Tersebut Adalah Benar, Maka Dimanakah Letak Penistaan Agamanya..!?
BAGAIMANA CARANYA KITA MENGAKU BELA AGAMA
NAMUN SEKALIGUS MELAKUKAN FITNAH
Perbuatan Bela Agama adalah perbuatan yang mulia namun melakukan fitnah adalah perbuatan yang dilarang agama.
Dimanakah fitnahnya?
"PRADUGA TIDAK BERSALAH"
adalah suatu azas hukum yang dijunjung tinggi seluruh warga negara.
Sepanjang AHOK belum diputus bersalah oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka semua warga negara WAJIB HUKUMNYA untuk memperlakukan AHOK sebagai warga negara yang TIDAK BERSALAH.
Mengapa Ulama senantiasa melakukan fitnah kepada AHOK sebagai Penista Agama padahal belum ada Putusan Pengadilan?
Hal ini disebabkan bahwa mereka takut dan khawatir bahwa dugaan penistaan mereka adalah salah karena salah paham. (Tidak ada Tabayun)
Sehingga merreka terus menerus melakukan fitnah agar seluruh rakyat dan warga negara menyetujui tuduhan mereka bahwa AHOK adalah Penista Agama.
Karena, kalau AHOK ternyata diputus oleh Pengadilan bukanlah perbuatan Penistaan Agama maka Para Ulama yang sedang membangun kemarahan umat menjadi malu kepada umatnya.
Daripada mendapat malu, karena ternyata AHOK tidak melakukan Penistaan Agama, bukankah lebih baik Para Pihak melakukan perdamaian demi menjaga citra dan kewibawaan masing-masing Pihak, sehingga semua Pihak terhindar dari Putusan yang akan mempermalukan salah satu Pihak?!
Apalagi setelah kamu membaca ucapan AHOK yang dinilai telah menistakan agama itu, saya sebagai praktisi telah Gagal Paham dan Gagal Fokus, untuk menemukan kalimat yang memiliki arti menistakan agama Islam.
PERDAMAIAN adalah sebuah solusi demi menjaga kewibawaan Para Pihak agar tidak mendapatkan CACAT REPUTASI di antara anggota/pendukungnya.
Oleh: Anton
source: https://www.facebook.com/chiombink/posts/1218971048152497
0 Response to "Mari Kita Kawal Sidang Perdana Terkait Kasus Kasus Penistaan Agama.."
Posting Komentar