About

DR Khalid Basalamah, MA: Bolehkah Membunuh Ahok? Bagaimana Hukumnya?



Polemik dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Ahok masih terus bergulir walau tidak seheboh saat pertama kali mencuat.

Masih mengenai kasus dugaan penistaan agama tersebut, DR Khalid Basamalah, MAmendapat pertanyaan yang cukup kritis.

Ia ditanya soal hukum dari umat Islam yang melakukan pembunuhan terhadap Ahok akibat dari pernyataannya terkait dugaan penistaan agama.



Hukum Membunuh Ahok.


“Bagaimana jika seandainya Ahok tidak dihukum oleh penegak hukum, bahkan sampai diikutsertakan dalam pilkada gubernur. Tiba-tiba ada umat Islam yang nekad untuk membunuhnya untuk menghukum Ahok, bagaimana hukumnya?,” begitu bunyi pertanyaan yang diajukan seperti dikutip OkTerus.com.



Mendengar pertanyaan yang cukup kritis itu, DR Khalid pun menjawab kalau dirinya tak bisa menjawab bagaimana hukum pastinya dalam Islam.

“Allahualam, Saya tidak bisa mengatakan ini adalah silahkan lakukan, engga, gitu kan, tetapi juga Saya tidak bisa mengatakan, oh engak boleh, Saya gak ngerti hukum, Saya nggak bisa mengatakan hukum di sini, poinnya, gitu kan” jawabnya.


Ia pun turut memberi imbauan terhadap pemerintah yang seharusnya bisa memahami kejadian ini dan harus mengambil tindakan.

“Karena ini adalah memang satu penistaan, harusnya pemerintah kita sudah bisa membaca, nda usah lihat jumlah pendemo, cukup dia sebagai presiden kita sebagai seorang muslim, menterinya banyak yang muslim, harus faham, ini agama Anda, muslim, Islam sedang dihina seperti ini kan gak boleh,” sambungnya.

Ia menilai untuk orang-orang yang tertawa pada saat Gubernur DKI Jakarta, Ahok berbicara saat itu tidak paham.

“Walaupun dia bilang bercanda, pada saat itu orang-orang pada ketawa semua, yang ketawa itu enggak ngerti, gitu kan,”



0 Response to "DR Khalid Basalamah, MA: Bolehkah Membunuh Ahok? Bagaimana Hukumnya?"

Posting Komentar