About

WOW!!.. Fadli Zon Sebut, Bila Ahok Tidak di Proses Hukum, Akan Terjadi Chaos



JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri segera menindaklanjuti laporan warga terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan itu berawal dari pernyataan Ahok yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.





“Ini Bareskrim Polri harus segera menindaklanjuti laporan Ahok, jika laporan Ahok tidak diproses dikhawatirkan masyarakat akan abai terhadap hukum,” kata Fadli, saat menerima perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, yang dipimpin oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.

Ia menilai, akan sangat berbahaya jika masyarakat menjadi abai hukum karena bisa menimbulkan chaos.


Dengan mempercepat proses pelaporan terkait Ahok, menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Ia juga menekankan agar tak ada intervensi dalam proses hukum yang berjalan.

“Biarkan hukum bekerja sesuai mekanismenya, saya selaku Pimpinan DPR akan menyurati Polri dan mengirim tembusannya ke Komisi III DPR, supaya Polri cepat memproses laporan terkait Ahok,” kata Fadli.

Sebelumnya, pernyataan Ahok yang dianggap banyak pihak menyinggung isi Al Quran disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Saat itu, ia menyatakan tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilih dirinya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Pernyataannya itu disertai ucapannya yang mengutip bunyi surat Al Maidah ayat 51.(tribunnews.com)

0 Response to "WOW!!.. Fadli Zon Sebut, Bila Ahok Tidak di Proses Hukum, Akan Terjadi Chaos"

Posting Komentar