About

SBY dapat rumah mewah di Mega Kuningan dari negara





Merdeka.com - Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima rumah baru dari negara. Pemberian rumah tersebut berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 1978 tentang hak keuangan/administrasi presiden dan wakil presiden serta bekas presiden dan wakil presiden mengatur soal hal tersebut.

Asisten Deputi Humas Kementerian Sekretariat Negara Masrokhan membenarkan hal tersebut. "Iya," ujar Masrokhan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10).

Masrokhan menambahkan, serah terima rumah yang berada di kawasan Mega Kuningan,Jakarta Selatan itu pada Rabu (26/10) lalu.

"Sudah dilakukan pada hari Rabu lalu," ungkapnya.

Pemberian tersebut, tambah Masrokhan, merupakan salah satu kewajiban negara kepada mantan presiden dan wakilnya.

"Dikatakan bahwa negara berkewajiban memberikan rumah beserta fasilitasnya kepada mantan presiden dan wakil presiden," ungkapnya.

Sedangkan, untuk wakil presiden Jusuf Kalla yang juga menjadi wakil presiden SBY saat itu juga akan mendapatkan fasilitas yang sama.

"Untuk pak JK belum, mungkin sedang dalam proses," pungkasnya.

Sayangnya, Masrokhan enggan menyebutkan nilai dari rumah yang berlokasi di Jalan Mega Kuningan No. 7, Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut.
merdeka.com

0 Response to "SBY dapat rumah mewah di Mega Kuningan dari negara"

Posting Komentar