About

'Kotak Badja' Minta Polri Segera Tangkap Provokator Pilkada DKI

Kotak Badja (Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot).


Ambiguistik.com - Ketua Kotak Badja (Komunitas Advokat Muda Basuki-Djarot) Muannas Alaidid mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan akun seorang perempuan bernama Mila Macmudah Djamhari yang diduga seorang Politisi PAN wilayah Jatim.

Menurut Muannas, dalam akun Facebook Mila yang diduga pengurus salah satu partai politik ini mengunggah kalimat yang bernada permusuhan dan kebencian terhadap calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau yg dikenal dengan sapaan ahok.


"Bila Polri tidak segera Penjarakan Ahok, Maka darah ahok akan menjadi halal dan tidak sedikit yang akan berlomba-lomba, untuk membunuhnya. 
Meskipun nyawa menjadi taruhannya Inshaa Allah syahid, keluarga yang ditinggalkanya tidak akan kekurangan sedikit pun karena akan banyak umat muslim yang akan menjaga dan mencukupkanya. Penjara atau mati," ujarnya, Kamis (27/10).

Tulisan tersebut dinilai sangat meresahkan dan memprovokasi sehingga akan merusak berlangsungnya Pikada damai yang selama ini dicanangkan.

"Tentu kami prihatin sebagai seorang politisi seharusnya yang bersangkutan tidak membuat statement atau pernyataan yang meresahkan umat dan masyarakat. Sebaliknya harusnya meredam agar pelaksanaan pilkada DKI yang tidak lama lagi diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan damai," ujar Muannas.

Muannas mengatakan bahwa kasus ini telah menjalani proses pemeriksaan dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib untuk memutuskan.

"Kita tahu semua kan sedang diproses hukum, tidak semua yg dilaporkan itu harus terbukti, begitu sebaliknya polisi yg menyimpulkan ada tidaknya pidana, penuhi unsur gak, kan begitu," cetusnya.

Muannas menambahkan Jangan karena kekuasaan menggiring anak bangsa untuk melakukan pembunuhan, cara berpikir seperti itu sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan 'diharamkan' dari sisi ajaran agama dan sisi hukum negara.

"Apalagi yg bersangkutan bukan warga DKI nampaknya. Kami sudah membuat laporan terhadap yang bersangkutan di Polda Metro Jayasesuai LP No. 5222/X/3016/PMJ/Dit.Reskrimsus Tertanggal 26 Oktober 2016. 

Dan polisi sudah bisa tangkap pelakunya sepeti penyebar hoaxperiksa Amin Rais. Tentu kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan terpancing oknum tidak bertanggungjawab seperti ini," tutupnya.

Sumber: http://www.arah.com/article/14250/kotak-badja-minta-polri-segera-tangkap-provokator-pilkada-dki.html

0 Response to "'Kotak Badja' Minta Polri Segera Tangkap Provokator Pilkada DKI"

Posting Komentar