About

Marwah Daud: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Telah Dikriminalisasi!





Lagi-lagi Marwah Daud Ibrahim mengeluarkan statemen pembelaan kepada jujungannya Yang Mulia Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Melalu siaran live  sebuah stasiun televisi Marwah kembali meminta agar seluruh rakyat Indonesia menyaksikan secara live, disiarkan televisi aksi penggandaan uang Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

"Demi Allah demi Rasulullah, ini nyata, Kanjeng Taat punya kesaktian bisa mendatangkan uang secara ghaib,saya menyaksikan sendiri",tuturnya.


"Saya berani mempertaruhkan segalanya,karier dan reputasi saya, demi Allah, ini bahaya, harus segra diselesaikan, dia aset bangsa, negara sangat membutuhkan orang seperti Kanjeng Taat," sambung Marwah.

Baca juga: 

(Marwah: Indonesia Akan menjadi Mercusuar Dunia! )

(Heboh! Hanya di Indonesia Dukun Bisa Kibulin Profesor Doktor, Dunia Tercengang)

( Marwah: Saya Siap Hadapi Siapapun Yang Meragukan Kesaktian Kanjeng ! )

( Kanjeng Taat Pribadi Ditangkap Karena 3 kasus Ini..



"Ini kriminalisasi, bayangkan, di Indonesia itu ada banyak sekali kasus pembunuhan, ini kenapa Kanjeng Taat hanya gara-gara dituduh membunuh dua santri, tetapi kepolisian sampai mengerahkan ribuan personel untuk menangkapnya, ini kriminalisasi,pemerintah tahu ada sesuatu yang luar biasa di padepokan, dan entah bagaimana, kenapa justeru Kanjeng Taat dikriminalkan," ucap Marwah.

"Seluruh rakyat Indonesia harus diberi kesempatan untuk menyaksikan keajaiban ini, silahkan pemerintah mengirimkan perwakilan, kita adakan siaran langsung di televisi,beri kesempatan Kanjeng Taat untuk membuktikan bahwa ia memiliki kemampuan luar biasa ini," ujar Marwah.


"Tinggal buktikan saja, apakah benar Yang Mulia Kanjeng Taat bisa mendatangkan uang atau tidak, jika ternyata beliau benar-benar bisa membuktikan kesaktiannya,m maka gugur semua tuduhan, logikanya, kalau memang Kanjeng Dimas punya kemampuan ini, mengapa aharus takut terbongkar dan harus membunuh? demikian argumen Marwah.

0 Response to "Marwah Daud: Dimas Kanjeng Taat Pribadi Telah Dikriminalisasi!"

Posting Komentar