About

Politikus Gerindra Anggota DPRD Kutai Kartanegara Digrebek Nyabu di Tempat Karaoke



Ilustrasi

Jurnalpolitik.com – Aparat kepolisan bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kutai Kartanegara yang kedapatan tengah berkaraoke dan diduga tengah menghisap sabu.

Dari hasil tes urine terhadap anggota dewan dari komisi IV fraksi Gerindra atas nama Robert Siburian (49), diketahui hasilnya positif menggunakan narkoba.

“Kami periksa yang bersangkutan, termasuk urinnya pasti diperiksa. Saat ini kami tengah lakukan pengembangan terhadap tangkapan kali ini, yang jelas benar yang bersangkutan adalah anggota dewan Kukar,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (19/9/2016).

Sekitar pukul 15.00 wita, Robert Siburian (RS) selesai berkantor di gedung dewan, setelah itu dirinya dan Agustinus Karo Karo (46) menuju Samarinda, dan tiba di kota tepian (sebutan Samarinda) sekitar pukul 16.30 wita.




Robert Siburian (49) hanya bisa tertunduk pasrah setelah diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, Senin (19/9/2016).

Setelah RS dan AK mendatangi salah satu tempat karaoke di jalan Nakhoda, dengan ditemani dua ladies.

Lalu, sekitar pukul 18.00 wita, aparat dari Satreskoba Polresta Samarinda menggrebek room nomor 5 yang terletak di lantai 1.

Saat itu diketahui, sabu dan bong hisap berada di meja room, diduga keduanya tengah pesta sabu sambil berkaraoke.

Barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 1,90 gram, bong hisap hingga handphone diamankan oleh aparat.
Stres banyak masalah

Setelah diamankan oleh Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu tempat karaoke di jalan Nakhoda, RS langsung menjalani sejumlah pemeriksaan.

Di situ RS mengaku banyaknya permasalahan yang tengah dihadapi membuatnya memilih untuk menghisap narkoba jenis sabu.

Ia menturkan, belum lama menggunakan sabu, itu pun dikarenakan beban pikiran yang menimpanya,mulai dari permasalahan perceraian dengan istrinya, hingga kasus pemalsuan surat tanah yang menimpanya dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan akibat kasus pemalsuan surat tanah itu, dirinya sempat dinonaktifkan sementara sebagai anggota dewan selama kurang lebih 1,5 tahun, dan baru bulan juli kembali aktif sebagai anggota dewan.

“Stres saya makanya pakai sabu, tapi tidak sering juga pakainya, baru-baru saja pakai sabu,” ungkapnya, Senin (19/9/2016).( jurnalpolitik)

0 Response to "Politikus Gerindra Anggota DPRD Kutai Kartanegara Digrebek Nyabu di Tempat Karaoke"

Posting Komentar