About

Semakain Rancu ! Komisi Hukum DPR RI: Apa Yang Dilakukan Dimas Kanjeng Bukan Kejahatan, Ini Adalah Kearifan Lokal!



Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2016. Rombongan itu berjumlah lebih dari lima orang. Di antaranya, Benny K. Harman dari Partai Demokrat, Akbar Faizal dari NasDem, dan Adies Kadir dari Golkar.

Baca juga: 

( Heboh! Hanya di Indonesia, Profesor Doktor Bisa di Kadalin Dukun..Dunia Tercengang! )

( Marwah: Penangkapan Kanjeng Taat Adalah kriminalisasi! )

( Marwah Daud Bakal Dipanggil Terkait Kanjeng Taat )

( Lapor Polisi, mantan Santri Ini Siap Bongkar Penipuan Dimas Kanjeng Taat )

Benny K. Harman mengatakan berdasarkan keterangan para pengikutnya yang masih ada di padepokan Dimas Kanjeng, tidak ada temuan ajaran yang menyimpang. Bahkan, kata Benny, keterangan dari para pengikutnya mendukung informasi bahwa pimpinan padepokan itu memang bisa menghadirkan uang asli.

"Kanjeng ini memiliki kemampuan-kemampuan yang tidak bisa ditangkap secara akal sehat, memiliki kemampuan-kemampuan metafisik, yang tentu saja, sampai pada saat ini banyak yang tidak paham, banyak yang tidak mengerti dengan ini, tetapi kita tidak boleh menuduh bahwa ini adalah sebuah kejahatan, ini adalah kearifan lokal," tutur Benny K. Harman.


0 Response to "Semakain Rancu ! Komisi Hukum DPR RI: Apa Yang Dilakukan Dimas Kanjeng Bukan Kejahatan, Ini Adalah Kearifan Lokal!"

Posting Komentar