About

Ahok : Saya Ikhlas Ditangkap dan Dipenjara Kalau Terbukti Bersalah Secara Hukum


Menanggapi aksi massa 4 November lalu, calon petahana gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa dirinya adalah warga negara yang taat hukum.

Ia menyatakan tidak akan mundur dalam kapasitas sebagai gubernur Jakarta maupun peserta Pilgub Jakarta 2017.

"Saya jelas tidak bisa mundur dari Pilgub. Saya lebih ikhlas ditangkap dan dipenjara kalau terbukti bersalah secara hukum," ungkap Ahok ketika ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

Ahok sendiri mengatakan siap bila Senin (7/11/2016) nanti Bareskrim Mabes Polri memanggilnya untuk melakukan pemeriksaan.

Senin depan tepat dua Minggu, waktu yang dijanjikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

"Kan memang Kapolri minta waktu dua minggu. Tentu sudah siap, kemarin kan saya sudah datang duluan," ungkap Ahok. tribunnews.com

0 Response to "Ahok : Saya Ikhlas Ditangkap dan Dipenjara Kalau Terbukti Bersalah Secara Hukum"

Posting Komentar