About

Ahok Perbolehkan Pedagang Kaki Lima Berjualan di Halaman Kantor Wali Kota


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan di halaman kantor wali kota.

Ahok mengatakan, halaman di gedung-gedung pemerintahan diperbolehkan agar digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan.

Ahok telah memberikan contoh dengan memperbolehkan ada kafe di selasar Blok G, Balai Kota.




“Kantor Wali Kota bisa tidak bikin tempat jualan? Bisa. Untuk mengurangi kemacetan,” ujar Ahok saat meresmikan Kafe JakBistro di selasar Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Ahok menjelaskan, dengan begitu pedagang yang berjualan di pinggir-pinggir jalan, hingga membuat macet, bisa diminamilisir.

Ahok berkaca dari pedagang nasi goreng di Jalan Kebon Sirih, yang parkirnya membuat macet jalanan sekitar.

“Kalau perlu tukang nasi goreng (Kebon Sirih) masukin sini, daripada macet,” ucap Ahok.

Hari ini, Ahok meresmikan Kafe JakBistro. Ahok berharap ini merupakan langkah awal untuk kemudian pedagang kaki lima bisa berjualan di halaman gedung pemerintahan.

(tribunnews.com)

0 Response to "Ahok Perbolehkan Pedagang Kaki Lima Berjualan di Halaman Kantor Wali Kota"

Posting Komentar