Para penyidik KPK telah menahan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari pada hari ini.
Penahanan tersebut dilakukan usai Menkes di Periode 2004-2009 tersebut diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi tentang pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan krisis Depkes dari dana DIPA Revisi APBN Tahun 2007 silam.
Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu terlihat sudah menggunakan rompi tahanan KPK yang berwarna oranye.
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadila.
Dengan suara yang seperti menahan rasa tangis, Siti menganggap bahwa dirinya diperlakukan secara tidak adil dan hanya dijadikan pengalihan isu.
“Akhirnya saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil. Pak Jokowi saya harap adil menegakkan hukum dengan betul-betul. Banyak kasus yang berat-berat malah dibiarkan. Sedangkan saya yang sebetulnya tidak bersalah harus ditahan dan harus bersalah. Ini tidak adil. Ini betul-betul dikriminalisasi. Janganlah kasus ini untuk menutupi kasus yang lebih besar. Jangan pengalihan isu memakai isu saya,” ungkap Siti dikutip Ambiguistik.com dari laman BeritaSatu.
Menurutnya, di dalam pemeriksaan kali ini, Siti menjelaskan bahwa dirinya tak dikonfirmasi mengenai substansi kasus tersebut.
“Tidak ditanya apa-apa. Cuma ditanya kenal ini, sama kenal ini atau tidak, kok ditahan. Belum sampai pada pokok perkara. Saya merasa ini sangat tidak adil,” jelasnya.
Ia pun membantah bahwa dirinya telah terlibat kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya merasa tak pernah menerima MTC sejumlah Rp 1,275 miliar seperti yang dituduhkan.
“Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Kemudian tidak ada juga bukti saya menerima, siapa yang memberi, kapan dan dimana,” terangnya.okterus
Dengan suara yang seperti menahan rasa tangis, Siti menganggap bahwa dirinya diperlakukan secara tidak adil dan hanya dijadikan pengalihan isu.
“Akhirnya saya selama lima tahun ditunjukkan dengan hukum yang sangat tidak adil. Pak Jokowi saya harap adil menegakkan hukum dengan betul-betul. Banyak kasus yang berat-berat malah dibiarkan. Sedangkan saya yang sebetulnya tidak bersalah harus ditahan dan harus bersalah. Ini tidak adil. Ini betul-betul dikriminalisasi. Janganlah kasus ini untuk menutupi kasus yang lebih besar. Jangan pengalihan isu memakai isu saya,” ungkap Siti dikutip Ambiguistik.com dari laman BeritaSatu.
Menurutnya, di dalam pemeriksaan kali ini, Siti menjelaskan bahwa dirinya tak dikonfirmasi mengenai substansi kasus tersebut.
“Tidak ditanya apa-apa. Cuma ditanya kenal ini, sama kenal ini atau tidak, kok ditahan. Belum sampai pada pokok perkara. Saya merasa ini sangat tidak adil,” jelasnya.
Ia pun membantah bahwa dirinya telah terlibat kasus dugaan korupsi tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya merasa tak pernah menerima MTC sejumlah Rp 1,275 miliar seperti yang dituduhkan.
“Saya tidak menerima dan tidak ada yang dituduh sebagai pemberi. Kemudian tidak ada juga bukti saya menerima, siapa yang memberi, kapan dan dimana,” terangnya.okterus
0 Response to "Nah loh! Menteri SBY Kembali ditangkap KPK, Lagi-lagi Korupsi! Apa Kabar SBY?"
Posting Komentar