About

Agus Yudhoyono: Ahok Harus Diproses Hukum!




Ambiguistik.com - Bcagub DKI Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono, mendesak penegak hukum agar segera menindaklanjuti aduan banyak pihak kepada petahana Ahok, ihwal pidato kutipan Quran ayat almaidah 51 di Kepulauan Seribu tempo hari.

Agus mengemukakan hal tersebut pada saat berpidato di acara deklarasi Dukungan Santri Indonesia (JSI) di Cikeas Mansion, Jawa Barat, Minggu (09/10/2016). Agus menilai bahwa apa yang dikatakan Ahok dalam rekaman video itu telah melukai umat muslim, sehingga Agus meminta aparat untuk menindak Ahok, agar keadilan ditegakkan.

"Oleh sebab itu, aduan yang diajukan oleh sejumlah kalangan terhadap penegak hukum, menurut saya harus segera direspons secara serius, transparan dan bertanggung jawab," kata Agus.

Dirinya percaya bahwa para penegak hukum bisa  adil dan tidak tebang pilih, terbebas dari segala intervensi kekuasaaan, maka keputusannya akan diterima publik.

Agus memandang persoalan pidato Ahok bukan menyangkut isu hukum semata, tapi isu sosial yang tak boleh diabaikan begitu saja.

"Saya tetap berasumsi negara hadir, dan akan menyelesaikan setiap persoalan dengan bijak, adil dan bertanggung jawab," ujar Agus.

0 Response to "Agus Yudhoyono: Ahok Harus Diproses Hukum!"

Posting Komentar