About

Panik dan Terjepit, Kubu Lulung Cs Malah beberkan Bukti Memalukan Ini

Wakil Ketua DPRD M Taufik (tengah) dan Abraham Lunggana (kanan) memberi keterangan di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). Kedatangan puluhan anggota DPRD DKI itu untuk menanyakan soal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Helmi Afandi)



Beritateratas.com - Amir Hamzah, pengamat kebijakan publik, mengungkap keanehan sertifikat tanah RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia tulisan alamat di jalan KYAI TAPA hasil manipulasi.





"Kalau kita teliti, terlihat jelas tulisan KYAI TAPA yang tertera pada sertifikat HGB itu adalah hasil ketikan tambahan. Karena hurufnya berbeda sama sekali dengan huruf dikalimat-kalimat lain," ujar Amir Hamzah di Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Tak hanya itu, Amir juga membeberkan dua dokumen dari dua sertifikat berbeda atas tanah RS Sumber Waras. Satu sertifikat tanpa tertera tulisan KYAI TAPA, sementara yang lainnya tampak tulisan 'susulan' atau tulisan 'tambahan'.




Sertifikat RS Sumber waras Jalan Kiai Tapa Desa Tomang, bukan Jalan Tomang
"Bisa jadi, ini dicopot dulu baru diketik. Ini kan TOMANG dulu baru KYAI TAPA, padahal yang betul kalau sesuai urutan, Jalan KYAI TAPA baru kelurahan TOMANG. ‎Apalagi ini antara huruf TOMANG dengan KYAI TAPA kan beda," ujar Amir Hamzah.

Amir menambahkan bahwa pada dokumen sertifikat itu jelas terlihat, kalau setelah tulisan TOMANG sudah ada tanda titik, baru setelah itu KYAI TAPA. Ini, menurut dia, berarti tulisan tambahan atau susulan yang sangat jelas ditambahkan kemudian.

Atas dasar itu, Amir menilai, peta lokasi dalam sertifikat tersebut sengaja diubah dari yang sebelumnya atau aslinya berlokasi di jalan TOMANG UTARA, oleh mereka dirubah atau ditambah tulisan menjadi KYAI TAPA. 

"Dugaan saya, ini barang dilakukan oleh tiga orang, antara Abraham Tarjanegara, Ahok, dan Kartini Muldjadi. Tujuannya jelas, demi mark up harga," terang Amir Hamzah yang telah menelusuri keanehan kasus jual-beli tanah RS Sumber Waras ini.

Selain itu, lanjut Amir, publik juga harus tahu jika di area lahan RS Sumber Waras itu ada dua sertifikat. Pertama berupa serifikat hak milik. Sementara satunya lagi, yaitu yang dibeli Pemprov DKI, adalah sertifikat hak guna bangunan (HGB).‎

Jadi, tanah itu sebelumnya memang satu lokasi lahan milik yayasan Perhimpunan Sosial Candra Naya, tetapi kemudian dipisahkan melalui proses pemisahan akte. Satu lahan menjadi areal RS Sumber Waras saat ini.
"Jadi disitu itu, ada beberapa lahan akte yang orang belum tahu. Ada sekitar enam akte yang dibikin Kartini Muljadi yang memang sengaja dibikin untuk memutar balikkan fakta. Salah satunya akte lahan RS Sumber Waras ini," papar Amir Hamzah.(Teropongsenayan )

Sama halnya dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berkelit saat ditanya perihal instansinya yang ikut meloloskan pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.
"Makanya itu yang saya agak heran," kata Lulung dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).

Ia tak menampik seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta, termasuk dirinya, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2014. Pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani KUA-PPAS pada 14 Juli 2014. Kemudian DPRD DKI Jakarta mengesahkan RAPBD-P 2014 pada 13 Agustus 2014.

"Ekstremnya, ada satu lembar yang diganti. Semua pimpinan tanda tangan KUA-PPAS 14 Juli tapi yang beli tanah sebagai pembangunan RS Sumber Waras tanggal 14 Agustus 2014, kami tidak tanda tangan," kata Lulung. (Kompas )


Pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ternyata tidak tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2014. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituding memalsukan nomenklatur KUA-PPAS Perubahan 2014 yang ditandatangani DPRD DKI. 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham `Lulung` Lunggana mengatakan, terjadi perubahan nomenklatur pengadaan lahan RS Sumber Waras dalam APBD 2014. Perubahan itu diketahui usai ia diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Metronews )

Logikanya bila ada yang palsu, seharusnya ada yang Asli. Bila kemudian Lulung Cs menuding tulisan Kiai tapa di sertifikat adalah tulisan editan atau palsu, bukan permasalahan sulit membuktikan.
Sebaiknya tidak perlu membuat opini publik. Sertifikat pasti punya salinannya. Tidak mungkin ada sertifikat, negara tak punya salinannya. Daripada membuat opini publik semakin gaduh sebaiknya memeriksa dan mengecek salinan sertifikat tersebut di BPN. Sama halnya dengan RAPBD-P yang disebut Haji Lulung, palsu. Apakah dokumen sekelas RAPBD-P tidak ada salinannya? bahkan copyannya? Mana mungkin? 

Sekali lagi, bila ada yang palsu berarti ada yang asli. Nah tunjukan mana yang asli? 

Berhentilah membuat opini untuk menyesatkan publik. Seperti halnya opini bahwa jalan kiai Tapa tidak punya akses kemana - mana?? Apakah Peta Ini terlihat jalan kiai Tapa sebagai jalan yang tidak punya akses kemana- mana? Jalan buntu?





Bagaimana menurut anda?


redaksi.
Sumber: Kompas.com/Metronews.com/Teropongsenayan.com

0 Response to "Panik dan Terjepit, Kubu Lulung Cs Malah beberkan Bukti Memalukan Ini"

Posting Komentar