About

Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran

AKP Ichwan Lubis. ©2016 facebook



Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis. Perwira menengah itu diduga memeras seorang bandar narkoba.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai miliaran. Ichwan diduga menerima uang dalam jumlah besar sebagai hadiah karena tak mengusut kasus kepemilikan narkoba seorang bandar yang sebelumnya telah dibekuk.

Ichwan telat menjalani pemeriksaan intensif di BNN. Uang senilai Rp 2,3 miliar yang hendak diberikannya padanya turut disita.

Tindakan Ichwan jelas mencoreng Korps Bhayangkara yang tengah gencar memerangi peredaran narkoba. Saking kesalnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan sekalipun yang bersalah adalah anggota kepolisian tetap harus diusut tuntas.

"Jadi siapapun yang melanggar pidana kita proses, kalau ada yang mau coba-coba silakan saja nanti kita proses," tegas Kapolri kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam beberapa waktu lalu.

Dirinya belum memastikan apakah dipecat atau dikenakan sanksi. Menurutnya, hukuman Ichwan divonis oleh pengadilan di Medan.

"Kan sudah jelas hukumannya, tanya saya. Undang-undang jelas pelanggaran penyuapan," tandasnya.

Perkembangan terakhir, BNN masih memeriksa intensif AKP Ichwan termasuk aliran dana yang masuk ke rekeningnya. Namun belakangan, Mabes Polri meluruskan soal uang Rp 2,3 miliar yang akan diberikan pada Ichwan dari seorang bandar.

Melalui Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen, Pol Boy Rafli, kepolisian membantah AKP Ichwan memiliki rekening gendut dari aliran dana narkoba sindikat internasional. Menurutnya, uang sebesar Rp 2,3 miliar itu titipan seseorang yang menganggap Ichwan bisa membantu yang bersangkutan lepas dari jeratan hukum.

"Sebelum dibawa ke BNN Ichwan telah diperiksa terlebih dahulu oleh Propam di Polda Sumut. Jadi Ichwan ini menerima titipan, karena dia dimintai bantuan agar saudara Togiman terlepas dari permasalahan hukum," kata Boy di gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (27/4).

"Jadi karena dinilai Togiman, Ichwan ini memiliki akses dimintailah tolong. Dititipkan uang itu untuk mengurus. Kalau enggak salah Rp 2,3 miliar, itu cash disita BNN," tambah dia.

Boy juga menjelaskan terkait uang suap dengan total Rp 8 miliar yang disebut-sebut diminta oleh Ichwan, dipastikanya tak ada di rekening yang bersangkutan.

"Dalam hal ini berkaitan dengan masalah uang Rp 8 miliar, itu masih tanda tanya ya. Jadi bukan Ada di rekening Ichwan ini. Ichwan ini tidak memiliki uang di rekening segini," terangnya.

Meski begitu, mantan Kapolda Banten ini tak menampik bila Ichwan memang menerima tawaran dari bandar untuk menjembatani dengan pihak yang dianggap bisa menghentikan perkaranya itu. Bahkan, Ichwan menyatakan siap membantu Togiman.

"Jadi dia istilahnya itu terkena bujuk rayu membantu pengurusan. Tapi hasil pemeriksaan awal ternyata dia ini diminta jasa untuk mengurus sehingga diterimalah titipan itu," pungkas Boy. (merdeka.com)

0 Response to "Polri pasang badan lindungi AKP Ichwan berekening miliaran"

Posting Komentar