About

BIN : Sesuai Perintah Jokowi, Masih Ada 33 Buronan Yang Harus Kami Tangkap



Sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, Badan Intelijen Negara (BIN) berkomitmen membantu Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangkap para buronan tersebut.

“Ada 33 koruptor di luar negeri. Sangat banyak dan tidak bisa dicari, tentu kita akan terus bekerja,” kata Kepala BIN Sutiyoso melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (18/4). Keterangan itu berasal dari jumpa pers Sutiyoso di Hotel Adlon Kempinski, Berlin, Jerman,

Dia menambahkan, perintah untuk mencari seluruh buronan korupsi merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Tentu saja saya sebagai pembantu beliau merespons tentang kebijakan ini,” imbuhnya.

Dia telah melaporkan penangkapan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern, Samadikun Hartono (SH) kepada Presiden. SH menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Samadikun dihukum 4 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp169,4 miliar.

“Buronan BLBI ini sejak 2003 melarikan diri ke luar negeri, padahal sudah ada putusan inkracht,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, SH adalah buronan korupsi kedua yang ditangkap. “Yang pertama dulu Toto Ary Prabowo mantan Bupati Temanggung. Sudah lari lima tahun, dan berhasil kita tangkap di Kamboja 8 Desember 2015. Penangkapan Toto juga kerja sama BIN dengan aparat setempat,” ungkapnya.

Demikian halnya SH, dia menuturkan, penangkapan SH pada 14 April 2016 di Shanghai, Tiongkok, juga atas bantuan aparat pemerintah Tiongkok. “Juga instansi dalam negeri katakan kepolisian dan kejaksaan yang telah memberikan data-data cukup baik yang menjadi modal BIN. Begitu juga dari Kemlu (Kementerian Luar Negeri) yang telah fasilitasi operasi ini selama di Tiongkok,” katanya.

Disinggung penangkapan SH yang memakan waktu 13 tahun, menurutnya, tidak mudah menangkap buronan termasuk SH. “Mencari orang begini tidak mudah, identitas gonta ganti dengan nama beda-beda. Tapi Alhamdulillah, kita bisa melacak (SH) dengan tepat,” ucapnya.

Dia menegaskan, BIN tidak akan membiarkan Indonesia dilecehkan oleh koruptor. “Ini bukan menyangkut uang kita hilang dibawa kabur. Ini soal kewibawaan negara. Sudah vonis inkracht, harus dijalani lalu kabur. Kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan koruptor,” tegasnya.



0 Response to "BIN : Sesuai Perintah Jokowi, Masih Ada 33 Buronan Yang Harus Kami Tangkap "

Posting Komentar