About

Mengapa "Jokowi Papers" Baru Dibuka Tahun 2017? Ini Dia Penyebabnya


Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Indonesia bersama mayoritas negara-negara G-20, sepakat mengadaptasi ketentuan keterbukaan informasi perbankan untuk keperluan pajak pada 2017, atau lebih cepat dari rencana sebelumnya di 2018.

"Kita termasuk yang akan mengadaptasi lebih awal dan menjadi early adopter," kata Bambang di Gedung DPR di Jakarta, Rabu sebagaimana dilansir dari Antaranews

Keterbukaan dan pertukaran informasi tersebut menjadi kesepakatan negara-negara G20 dan Organisasi Kerja Sama Pengembangan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) yang direncanakan dapat diadaptasi negara-negara anggota pada 2018.

Keputusan untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi secara lebih awal juga diakui Bambang menjadi pembahasan dalam pertemuan Menteri Keuangan G-20 di Ankara, Turki, 3-6 September 2015 lalu.



Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan Indonesia akan mulai menerapkan sistem keterbukaan data perbankan mulai 2017 mendatang. Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi dari disetujuinya perjanjian Sistem Pertukaran Informasi Otomatis atau Automatic Exchange System of Information (AEoI) antarnegara yang akhirnya disetujui dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Turki tahun ini.


Dengan cara itu artinya data-data nasabah perbankan bukan menjadi satu kerahasiaan lagi dan bisa diakses oleh otoritas negara manapun dunia. Dalam hal ini Bambang mencontohkan AEoI adalah sistem yang mendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Melalui sistem ini, wajib pajak yang membuka rekening di negara lain akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asal. 


"AEoI secara global akan dimulai pada 2018, tapi beberapa negara termasuk Indonesia akan mengadopsi lebih awal di 2017, pada September," ujar Bambang dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/11) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.


Menurut Bambang sistem tersebut akan sangat membantu otoritas pajak mencegah praktik transfer pricing atau praktik penghindaran pajak dengan cara mengalihkan/menurunkan nilai penjualan dengan begitu keuntungan akan tampak tipis, sehingga bisa mengurangi pajak.


Kerjasama ini menurut Bambang mampu meningkatkan basis pajak yang dimiliki oleh pemerintah.


"Keterbukaan akses perbankan dan seluruh lembaga keuangan oleh siapapun di dunia. Itu akan sangat membantu. Karena dengan praktik transfer pricing yang selama ini terjadi. Itu karena mereka mengurangi base-nya disini, profit-nya di shift ke negara lain," ujar Bambang.


Indonesia dan negara-negara G20, lanjut Bambang, akan menjadi negara pelopor yang mengadopsi sistem AEoI tersebut.


Dan kembali ditegaskan Presiden Jokowi tahun 2017 dan 2018 mendatang data-data perbankan internasional akan terbuka. Dikatakannya, nantinya pengusaha dan siapapun yang menyimpan dana di bank akan diketahui pemilik dan jumlah simpanan dananya.


“Tahun 2017 dan tahun 2018 itu simpanan yang dibank itu sudah tahu. Simpanan itu akan dibuka di bank,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jumat (8/4/2016).


Sebagai presiden, jelasnya, akan mengetahui seluruh aset dan dana setiap warga negara di Indonesia. Termasuk aset dan dana yang disimpan di Swiss dan Singapura.


“Dan sebelum Panama Papers saya sudah mengetahui nama-nama Bapak menyimpan. Nama-nama Bapak nyimpan di Swiss saya tahu. Nama-nama Bapak nyimpan di Singapura saya tahu. Bapak menyimpan di bank manapun saya tahu. Itu keterbukaan akan semakin terbuka,” tegasnya.


Pada era keterbukaan ini, kata Presiden Jokowi, seluruh negara tidak bisa menolaknya. “Kita melihat keterbukaan yang tidak bisa kita tolak. Dan keterbukaan perbankan internasional itu juga sekarang tidak bisa ditolak,” pungkasnya.


Jadi jelas, mengapa sebab baru tahun 2017 semua data perbankan akan dibuka. Bila artikel ini bermanfaat, bantu share untuk memperjelas kebijakan pemerintah dalam hal ini.




Penulis: Dian Kurniasih
Sumber: CNN Indonesia/Kompas.com/Antaranews.com

0 Response to "Mengapa "Jokowi Papers" Baru Dibuka Tahun 2017? Ini Dia Penyebabnya"

Posting Komentar