About

Yess!! Setelah Buronan BLBI Ditangkap, Kini Buron Kasus Century, Hartawan Alui Dibekuk di Singapura

Tim Mabes Polri malam ini ini, Kamis (21/4/2016), membawa Hartawan Aluwi terpidana kasus Bank Century menuju Jakarta. Hartawan Alwi berhasil ditangkap berkat kerjasama Polri dengan pihak kepolisian Singapura.

"Keberhasilan Polri membawa terpidana kasus century, berkat kejasama P to P(Police to Police) antara Polri dengan Polisi singapura yang sudah terjalin sebelumnya," kata Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Singapura, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan yang memimpin proses pemulangan terpidana kasus Bank Century tersebut.

Saat ini, kata dia, Hartawan sedang proses pejalanan menuju Jakarta. Tampak Hartawan dikawal ketat Satgasus Bareskrim Polri AKBP Indra Lutrianto dan AKBP Jamaluddin turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta.

"Kerjasama ini sudah terjalin selama sebulan dan sekarang buronan kami serahkan ke Bareskrim," jelas Hirbak.

Dalam proses pemulangan Hartawan, lanjut Hirbak, pihaknya dibantu atase Imigrasi KBRI Singapura.

"Tim sudah sebulan berada di Singapura untuk memantau pergerakan Hartawan sebelum ditangkap kepolisian Singapura atas petunjuk yang
telah kita berikan," ungkap Kasubdit Money Laundering Bareskrim Polri Kombes Golkar Pangarso di Jakarta, Jumat (22/04/2016) dini hari.

Menurut Golkar yang juga turut dalam proses penjemputan tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk ekstradisi Hartawan ke Indonesia.

"Kami minta bantuan KBRI dan ditindaklanjuti oleh atase Kepolisian sehingga kerjasama Police to Police dengan kepolisian Singapura
berjalan lancar," jelas Golkar Pangarso.


Hartawan Alwi merupakan terpidana kasus Bank Century pada 2014 lalu. Ia divonis selama 14 tahun kurungan penjara, namun Hartawan belum sempat menjalani hukuman dengan melarikan diri ke Singapura. Dia bersembunyi dengan beragam identitas palsu selama dua tahun.

Hartawan Aluwi mulai terseret kasus korupsi Bank Century setelah membantu Robert Tantular. Rekening perusahaan PT Antaboga Deltasekuritas yang dipimpin oleh Hartawan telah beberapa kali dijadikan tempat penampungan setoran uang yang dikirim oleh Robert melalui rekening PT Magnum Consolidators.

Baca juga:


Uang setoran yang masuk ke rekening Antaboga kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening lain. Transaksi seperti ini terjadi hampir beberapa kali mulai dari transaksi pertama dengan nilai setoran mencapai 2,6 miliar, traksaksi kedua senilai 2 miliar dan transaksi ketiga mencapai 3 miliar.

Tidak hanya menerima setoran, rekening Antaboga juga pernah berfungsi sebaliknya di mana rekening tersebut menyetor ke rekening Magnum sebesar 4 miliar yang kembali nantinya akan dibagikan ke rekening lain.

Sebelumnya langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Beijing, China dalam membangun jaringan informasi anti-korupsi dan memastikan tidak ada safe haven bagi para koruptor yang telah menjadi buronan di Asia Pasific disambut baik oleh Kejaksaan Agung.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana‎ mengatakan bahwa rencana Presiden Jokowi tersebut akan membuat tim pemburu koruptor yang diketuai oleh Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto semakin mudah untuk menangkap para koruptor yang telah menjadi buronan dan melarikan diri ke luar negeri untuk menyembunyikan harta hasil korupsinya. 

‎Sebanyak 21 negara di dunia sudah menyatakan sikapnya dan bersedia untuk mencegah terbentuknya safe haven melalui perjanjian ekstradisi, bantuan hukum, serta perlindungan bagi whistleblower dan jaringan tersebut disebut sebagai Anti-Corruption Authorities and Law Enforcement Agencies (ACT-NET). 

"Dengan adanya peluang kerjasama kembali dengan beberapa negara yang berkaitan dengan rangkaian kunjungan Pak Jokowi ke luar negeri, kita mengharapkan akan semakin efektifnya tugas tim pemburu koruptor ini," tutur Tony sebagaimana dilansir bisnis.com. (Bisnis.com/Rimanews.com)

0 Response to "Yess!! Setelah Buronan BLBI Ditangkap, Kini Buron Kasus Century, Hartawan Alui Dibekuk di Singapura"

Posting Komentar