Syahdan, pada April lalu, sebelum audit BPK soal Sumber Waras dipublikasikan, Lasro bertemu Efdinal yang membawa draf audit tersebut. Kepada Lasro, Efdinal meminta pemerintah membeli tanahnya jika tak ingin audit yang menurutnya terindikasi korupsi itu dipublikasikan. “Saya tolak, buka saja audit itu, toh DKI benar” kata Ahok kepada Tempo.
Dan sebetulnya memakai audit Sumber Waras sebagai barter dengan tanah itu bukan kali ini saja. Sejak 2008, ketika Efdinal masih jadi Kepala BPK Banten, enam kali ia menyurati Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta agar membeli tanah tersebut. Pemerintah tak menggubrisnya karena pembelian sudah terjadi pada 1979 hanya belum balik nama.
Surat-surat permohonan Efdinal pun tak mendapat tanggapan. Pemerintah malah mengurug lahan tersebut karena pemakaman sedang diolah. Lurah Pondok Kopi Panangaran Ritonga pernah juga didatangi ututsan Efdinal yang mengajukan pembaruan riwayat tanah. “Setelah saya cek tanah itu sudah dibeli Dinas Pertamanan,” kata dia.
Pucuk dicita ulam tiba. Dari Banten Efdinal dipindah ke Jakarta. Di sinilah ia diduga “memainkan” kekuasannya. Saat memeriksa belanja Dinas Pemakaman ia menyatakan bahwa pengurugan itu keliru karena pemerintah belum membayarnya. Tanah itu pun ia masukkan ke dalam temuan BPK. Pada bagian rekomendasi ia menyarankan agar pemerintah membeli tanah tersebut.
Audit belanja Dinas Pemakaman itu tersebut terbit pada 30 Desember 2014. Efdinal menolak menanggapi soal tuduhan membuat audit tendensius. "Pada saatnya akan saya jelaskan semua," kata dia. Tiga pekan lalu, ia menampik menjadi pemilik tanah itu, kendati dalam enam suratnya ia tegas menyebut ‘tanah yang saya kuasai’. “Saya hanya bantu pemilik mendapatkan haknya,” kata dia.
Lagi-lagi pemerintah mengindahkan audit dan rekomendasi Efdinal. Enam bulan kemudian ia punya peluru lain: audit Sumber Waras. Kali ini pun mentok karena ia malah dilaporkan ke Majelis Etik. (kompas)
LINDA HAIRANI | NINIS CHAIRUNNISA
0 Response to "Audit Ini Bukti Konflik Kepentingan Kepala BPK vs Ahok "
Posting Komentar